Mira : Semua Tergantung Mendagri
TORAJA UTARA, beritalima.com – Warga Kelurahan Tikala menolak keras terkait Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berniat menjadikan Kelurahan itu sebagai Pemerintah Lembang.
Akibatnya, Pemerintah Toraja Utara terus melakukan mediasi antara warga yang pro dan kontra untuk melebur Pemerintah Tikala yang semula Kelurahan menjadi Lembang.
Terkait hal tersebut, Mira Bangalino, S.STP, selaku Kabag Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara, saat dikonfirmasi oleh wartawan beritalima.com, Selasa kemaren, munculnya kekisruhan yang terjadi ditengah-tengah warga Kelurahan Tikala, rencana niat Pemerintah melebur Kelurahan itu menjadi Lembang/Desa, hingga menuai protes warga.
Dia, menanggapi secara bijak, aku mereka, dari 28 Kelurahan yang akan dilebur melalui Perda yang telah dibentuk lewat Paripurna DPRD, soal ini mestinya tetap mengacu pada Perda tersebut.
“Aturan Kelurahan menjadi Lembang telah tertuang pada Perda tersebut, artinya, jika warga Kelurahan Tikala melakukan sikap prores itu sah-sah saja, namun ketika Perda terbentuk sangat kecil kemungkinan Dewan membatalkan Perda tersebut,” jelas Mira.
Soal alotnya, adanya titik terang mengenai Kelurahan Tikala dilebur Lembang/Desa, warga tetap mempertahankan Kelurahan, aku Mira, hal ini tergantung keputusan pinal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Keputusannya ada pada Mendagri soal apa yang dipertahankan oleh warga Kelurahan Tikala menolak menjadi Lembang/Desa,” pungkasnya. (gs).
Keterangan foto : Kabag Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara, Mira Bangalino, S,STP.