ACEH, Beritalima.com-Pelaksana Gubernur Aceh, Soedarmo, menyebutkan para Kepala Daerah di setiap kabupaten dan kota se Aceh berkewajiban untuk memastikan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
“Kami perlu ingatkan, itu adalah tugas pokok kepala daerah, bukan tugasnya TNI dan Polri,” ujar Soedarmo saat membuka rapat Koordinasi Persiapan dan Kesiapan Dukungan Pilkada Aceh Serentak tahun 2017, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (09/11).
Untuk itu, lanjut Soedarmo, para Kepala Daerah harus memberdayakan semua mitra yang menjadi perangkat kerja mereka untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di daerah. “Kepala daerah adalah mitra Polisi dan TNI. Saudara harus paham. Aman dan tidaknya stabitas keamanan di daerah, tergantung kepala daerah,” ujar Soedarmo.
Selama ini, kata Soedarmo banyak daerah yang melepas tanggungjawab keamanan daerah kepada polisi. Padahal jelas disebutkan dalam Undang-undang terkait kepala daerah, bahwa segala permasalahan di daerah adalah tanggungjawab pimpinan daerah.
Soedarmo meminta, dalam pelaksanaan pilkada nantinya, para Kepala Daerah bersama penyelenggara pemilu bisa melakukan penanganan konflik sosial dengan mengedepankan pencegahan. “Jangan tunggu terjadi konflik. Gunakan unsur yang ada untuk melakukan upaya deteksi dini supaya bisa dilakukan pencegahan.”
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Didi Sudiana, menyebutkan ada 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak di 7 Provinsi di Indonesia.
Untuk Provinsi Aceh, diketahui seluruh kabupaten yang berjumlah 23, sebagai daerah yang terbanyak di Indonesia yang mengikuti pemilu. Meski demikian, Aceh oleh Bawaslu dalam surveynya disebutkan sebagai daerah yang rawan. Karena itu, Didi meminta, agar para kepala daerah bisa melakukan upaya pencegahan secara optimal,”(Aa79)