Soekirman Didapuk sebagai Keynote Speaker Diskusi Publik Walhi

  • Whatsapp

*Diperlukan Kerjasama Yang Baik Untuk Mencapai Win Win Solution

Serdang Bedagai

Beritalima-Konflik tanah yang sering terjadi diperkebunan menjadi persoalan yang mendesak untuk segera dicarikan solusi, sebab penundaan penyelesaian akan berakibat pada lemahnya proses penegakan hukum, investasi ekonomi dan kondisi sosial yang semakin tidak menentu.

Dengan demikian dalam mencari alternatif penyelesaian konflik tersebut diusahakan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan, baik itu pihak perkebunan, pemerintah, masyarakat atau singkatnya harus menemukan solusi yang baik untuk semua pihak. Sehingga penyelesaian yang melibatkan berbagai pihak terkait harus dilakukan agar dapat mencapai penyelesaian yang disebut sebagai “win win solution”.

Hal ini dikemukakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman saat didapuk sebagai keynote speaker pada Diskusi Publik yang dirangkaikan dengan Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) ke VIII Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Raz Hotel and Convention Hall Medan, Senin (22/8).

Lebih lanjut dikemukakan Bupati Soekirman bahwa beberapa waktu terakhir ini permasalahan konflik lahan perkebunan kelapa sawit banyak sekali terjadi. Di Sergai sendiri tercatat sudah ada 14 konflik mengenai Hak Guna Usaha (HGU) antara perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat. Dalam menghadapi permasalahan ini, Pemkab Sergai sebagai mediator (jembatan) telah membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dengan tujuan membantu penyelesaian sengketa lahan dengan tidak merugikan pihak perkebunan dan juga masyarakat.

Persoalan ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah semata, tetapi merupakan persoalan bersama yang harus dicari jalan keluarnya. Untuk itu diperlukan adanya kerjasama dengan para pemangku kepentingan baik pihak eksekutif, legislatif, Badan Pertanahan Nasional (BPN),  perkebunan maupun masyarakat sendiri.

Oleh karenanya Bupati Sergai  sangat mendukung dibentuknya Badan Penyelesaian Konflik Lahan Perkebunan Kelapa Sawit, dengan mempunyai regulasi yang pasti sehingga dapat meminimalisir timbulnya sengketa lahan yang yang terjadi kedepan.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini jika terjadi nantinya, Bupati H. Soekirman menghimbau  agar semua elemen menerapkan empat pilar yakni Pertama, harus ada community organizing and community development, artinya lembaga atau wadah sebagai tempat para pendukung lingkungan hidup berada, Kedua, adanya kelompok politisi yang dapat membuat atau menciptakan payung hukum tentang lingkungan hidup.

Kemudian, Ketiga, adanya lembaga pendidikan yang terus mendukung dan memperhatikan sejauh mana perkembangan perlindungan terhadap lingkungan hidup, dan yang terakhir,  metode-metode yang diterapkan dalam menciptakan produk hukum tentang lingkungan hidup, pungkas Bupati Sergai.

Turut hadir Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu SH, Dewan Eksekutif Nasional Walhi Ahmad, Dewan Nasional M. Fadri Dahlan, Dirut Eksekutif Daerah Walhi Sumut Kusnadi, Fungsionaris Eksekutif dan anggota serta jaringan Walhi, narasumber Jefri Gideon Saragih (Sawit Watch), Dr. Indra Utama MSi (Badan Lingkungan Hidup Provsu) dan Hindun, mahasiswa pencinta alam, universitas, media dan rekan organisasi masyarakat sipil.(S.i)

 

Teks Photo: Bupati Sergai Ir. H. Soekirman saat didapuk sebagai narasumber/keynote speaker pada Diskusi Publik yang dirangkaikan dengan Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) ke VIII Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Raz Hotel and Convention Hall Medan, Senin (22/8). (S.i)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *