MOJOKERTO, Beritalima.com- Gelombang dukungan Sebagai bentuk Solidaritas terhadap Nurhadi Jurnalis Tempo yang di aniaya oleh oknum aparat saat menjalankan tugasnya dari Redaksi Tempo untuk Komfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Tanggal 27 Maret 2021 lalu.
Setelah aksi di sejumlah Daerah di Jawa Timur, Hari ini Aksi Turun jalan juga di lakukan oleh wartawan di Mojokerto guna mengecam atas kejadian yang menimpa wartawan Tempo Nurhadi.
Aksi tersebut di mulai dari Kantor PWI Mojokerto menuju Alon-alon Kota Mojokerto sambil membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap penganiayaan terhadap junalis Tempo Nurhadi.
Dalam orasinya Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto SE, mengecam tidakan yang dilakukan yang di lakukan oleh oknum aparat keamanan, dan apa yang menimpa wartawan Tempo tidak terjadi di Mojokerto
” Apa yang menimpa kawan kita di surabaya tidak terjadi di Mojokerto” kata Ketua PWI Mojokerto
Sebagai solidaritas atas kejadian tersebut, PWI Mojokerto memberi 6 pernyataan sikap atas kekerasan terhadap wartawan TEMPO Nurhadi, yaitu Menyesalkan dan mengutuk kejadian yang menimpa Nurhadi dalam menjalankan tugas Jurnalistik, Mengingatkan kepada semua kalangan dan pihak bahwa profesi wartawan di lindungi oleh UU, Kode Etik Jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara, Kejadian yang menimpa Nurhadi mestinya di lindungi oleh Negara, Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, Meminta kepada wartawan dan pengelola Media untuk tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, Dan dengan kejadian ini kita sebagai wartawan tetap menjalankan tugas fungsinya sebagai lembaga kontrol khususnya terhadap kasus Korupsi.
Dan tampak hadir Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi SIK, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander SIK dan Wakil Walikota Mojokerto Rizal Zakaria, Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Wakil Walikota Mojokerto Rizal Zakaria Mengatakan bahwa ikut mengecam atas kejadian yang menimpa wartawan di Surabaya tersebut.
Kapolresta Mojokerto AKBP Dony Alexander SIK, Menyampaikan ikut prihatin atas tindakan kekerasan yang menimpa Wartawan di Surabaya.
” Saya sebagai Kapolres Mojokerto berjanji tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak akan terjadi di Mojokerto, karena kami sangat senergi dengan teman-teman Wartawan.” Kata Kapolres Mojokerto
Di akhir Aksi di lakukan pelepasan burung Merpati oleh Ketua PWI, Kapolresta dan Kapolres Mojokerto, Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, sebagai simbol Kebebasan Pers.(Kar)