Jakarta, beritalima.com|- Sebuah buku menarik diterbitkan sambut Hut Korps Brimob Polri ke-80 tahun pada November 2025 berjudul “18 Jenis Gangguan Kamtibmas (Keamanan dan hKetertiban Masyarakat) Intensitas Tinggi: Tantangan dan Peran Brimob dalam Menjaga Keamanan Nasional), dan ditulis oleh personil Brimob yang berlatar belakang akademisi, yakni Brigjen Pol Dr. Agustri Heriyanto, SIK, SH, MH dan Kombes Pol Dr Dedy Indriyanto, SIK, MSi.
Brimob sebagai “pasukan elit” atau sering disebut “benteng terakhir Polri”, memang memiliki kemampuan ekstra dalam hal menjalankan fungsinya mengawal Kamtibmas. Itu sebabnya, buku ini hadir dalam meneropong berbagai gangguan Kamtibmas intensitas tinggi (GKIT) yang digolongkan menjadi 18 jenis.
Yang pertama kejahatan insurjensi, arahnya adalah merongrong wibawa (bahkan ingin menggantikan) Pemerintah. Dua, terorisme. Tiga, kerusahaan massa yang meluas dan destruktif (mirip seperti terjadi pada Agustus 2025 yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan sejumlah tempat strategis). Empat, bencana alam dan non alam. Lima, gangguan Kamtibmas di perbatasan. Enam, gangguan keamanan siber di daerah kepolisian.
Berikutnya tujuh, konflik sosial. Delapan, gangguan keamanan terhadap pejabat negara/VIP. Sembilan, kejahatan dengan senjata api, bom dan bahan peledak. Sepuluh, kejahatan menggunakan bahan kimia, bilogi, radioaktif dan nuklir. Sebelas, gangguan keamanan pada instalasi dan pemanfaatan bahan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir. Duabelas, gangguan keamanan pada fasilitas pusat pemerintahan negara dan pelayanan publik di Ibukota Nusantara/IKN.
Lalu tigabelas, gangguan keamanan pada pejabat dan kedutaan RI di luar negeri serta pejabat dan kedutaan asing di dalam negeri. Empatbelas, Kelompok Kriminal Bersenjata. Limabelas, gangguan keamanan pada kegiatan investasi strategis nasional. Enambelas, gangguan keamanan pada sektor perbankan nasional. Tujuhbelas, ancaman keamanan asimetris dan delapanbelas, gangguan keamanan terhadap ketertiban dan perdamaian internasional.
Dalam menghadapi berbagai ancaman tersebut, pesonil Brimob bukan hanya akan diuji dalam menkalanki taktik dan strategi pengamanan, tapi sekaligus sebagai ujian kepemimpinan, moral dan keberanian dalam menegakkan hukum dengan kemanusiaan. Karena, seperti ditulis dalam buku setebal 366 halaman ini, “strategi tanpa nilai adalah kekerasan; nilai tanpa strategi adalah kelemahan. Brimob menyeimbangkan keduanya dalam satu komando: presisi dan tanggungjawab.
Ini menarik. Karena dengan seragam (baret) khas tempurnya di lapangan, serba hitam, di satu sisi personil Brimob tampak galak, tegas dan tiada kompromi. Namun di sisi lain, mereka menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Mungkin masyarakat umumnya belum memahami arti B-R-I-M-O-B yang mengandung makna perjuangan yakni “berani, resposnif, integraif, militant, obyektif dan berbakti kepada bangsa/negara. Sehingga, jati diri Brimob adalah “bekerja keras caraku”, untuk menyerahkan seluruh daya dan nutrani demi keselamatan banyak orang. Di sini tampak sekali pesan kemanusiaan yang diemban Brimob.
Dan, yang tak kalah pentingnya, Brimob memaknai kewajiban dalam tiga tahap, kepada Tuhan, Negara dan kemanusiaan. Tak heran, dalam menjalankan misi operasi GKIT, pengabdian berarti siap kehilangan kenyamanan pribadi demi keamanan bersama. Karena bagi Brimob sejati, pengabdian tak diukur dari popularitas, tapi dari kebermanfaatan.
Jurnalis: abriyanto








