PALEMBANG, beritaLima.com|Gubernur Sumsel H. Herman Deru diwakili Plh Kadis Kominfo Provinsi Sumsel Amrullah, SSTP,, M.Si., menghadiri sosialisasi dan Monev Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Oleh Komisi | DPRD Sumsel di kota Prabumulih. Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Prabumulih, Ir. Ridho Yahya.
HD melalui Amrullah meungkapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Diskominfo Sumsel telah mengimplementasikan pelaksanaan Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 dengan menerapkan pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR!. Bahkan dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan peringkat Top 25 di Tahun 2019 dan Top 30 di Tahun 2020.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengevaluasi dan penguatan kelembagaan serta memberikan pelayanan pengaduan pelayanan publik,” ujarnya.
Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk melakukan Sosilisasi Pengelolaan Pengaduan dan Monev. SP4N-LAPOR! di Kota Prabumulih berdasarkan hasil pemantauan dari Kementerian PANRB di Tahun 2022. Dan membangun sinergi dan kolaborasi SP4N-LAPOR! di Kota Prabumulih serta menciptakan Inovasi dalam pelayanan publik.
Dalam paparannya, Ketua Komisi | DPRD Sumsel, Antoni Yuzar SH MH, ungkapkan peran penting penanganan pengaduan bagi pelayanan publik yang lebih baik memiliki tujuan akhir dalam mewujudkan pelayanan publik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat dalam hal ini knususnya kota Prabumulih.
“Lapor! SP4N diharapkan akan menciptakan keterbukaan pelayanan publik yang solutif dan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih beserta Tim Koordinasi Pengelola SP4N LAPOR! Kota Prabumulih.
Turut hadir sebagai narasumber Ketua dan Para Anggota Komisi 1 DPRD Sumatera Selatan.
( ril/Nn)