SORONG.Beritalima.com pemerintah prov. papua barat dinas kependudukan tenaga kerja & transmigrasi mengadakan kegiatan sosialisasi fasilitasi kesejahteraan pekerja / buruh di Kab./kota sorong papua barat ( 31/05/16) bertempat di hotel Mariat kota sorong. Peserta sosialisasi semua instansi terkait , pengusaha , BUMN , perusahan & juga Koperasi serta Bank yang ada di kota sorong. Penyelenggaraan sistem jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab negara kepada warga negaranya. Sebagaimana di gariskan dalam pembukaan UUD. 45 adalah mewujutkan masyarakat adil dan makmur. Adil berarti seluruh rakyat indonesia harus dijamin hak & kesempatannya dalam memperbaiki dan meningkatkan kondisi hidup.Makmur berarti menjamin seluruh rakyat bukan saja berkecukupan secara ekonomi , tetapi juga merasa Aman. Untuk melaksanakan program – program jaminan sosial nasional , UU No. 24 thn 2011 perihal BPJS mengamanatkan pembentukan bpjs kesehatan & bpjs ketenagakerjaan. Bpjs kesehatan menyelenggarakan jaaminan sosial kesehatan lewat program jaminan kesehatan atau JKN melalui kartu Indonesia Sehat ( KIS ). Bpjs ketenagakerjaan menyelenggarakan sosial ketenagakerjaan yang menyangkut hari Tua , jaminan Pensiun serta jaminan kematian yang di mulai sejak 1 juli 2015. ERMAWATI SERIGAR. SH. MH Kabid Hubinsyaker Prov. papua barat setelah di temui wartawan beritalima.com mengatakan bahwa sosialisasi BPJS ini sangat penting di lakukan terhadap perusahan ataupun badan usaha. dan juga dalam sosialisasi ini kita mencoba menghadirkan Koperasi, Bank dalam pengertian perusahaan dimaksud dalam menjalankan program bpjsnya bisa berhubungan dengan Koperasi maupun bank yang ada pada tiap Kab./ kota. Semua ini tentunya bertujuan mensejahterahkan dan memberi rasa aman terhadap pekerja. Harapan kami dengan sosialisasi fasilitasi kesejahteraan pekerja ini, kedepan para pekerja dapat di perlakukan dengan baik dan sesuai ketentuan yang ada dalam perusahan, sehingga terciptanya rasa aman antara pekerja itu sendiri dengan perusahaan yang ada. Ace …..