JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah di Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto menggelar Sosialisasi Fungsi, Tugas dan Capaian Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) 2020 di Ballroom Braling Hotel, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (5/12).
Kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak & Gas Bumi (BPH Migas). Selain Rofik sebagai nara sumber, juga Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjojo, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, Sales Branch Manager Rayon VI Tegal PT Pertamina, Handy Tri Husodo dengan lebih 150 pengusaha LPG-SPBU dan para tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Saryono mengatakan, BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengaturan, pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi sesuai UU Np: 22/2001 tentang minyak dan gas bumi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Rofik yang membuka acara ini mengatakan Badan Pengatur Hilir Minyak & Gas Bumi (BPH Migas) adalah badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM, Gas Bumi dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BPH Migas memliki fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan, pendistribusian BBM, Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri.
Karena itum Rofik berharap dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat lebih mengenal tugas, fungsi BPH Migas dan mendorong BPH Migas untuk meningkatkan perannya. “Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengenal tugas dan fungsi BPH Migas dan mendukung agar pendistribusian BBM khususnya yang subsidi dapat tepat sasaran,” kata Rofik
Karena itu, lanjut dia, kami mendorong BPH Migas meningkatkan perannya dalam pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah terjamin di seluruh wilayah NKRI.
Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro mengatakan, pihaknya selalu menjaga pendistribusian BBM khususnya JBT ke seluruh wilayah di Indonesia terjamin walau adanya pandemi Covid–19.
“Kami (BPH Migas) senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan setiap daerah, termasuk Kabupaten Purbbalingga dapat tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi,” jelas dia.
Pada kesempatan itu Bambang juga menyebutkan realisasi penyaluran BBM di Purbalingga. “Penyaluran BBM di Purbalingga, untuk (Solar) Januari–Oktober 2020 mencapai 15.453 KL atau 87 persen dari kuota 17.790 KL, sedangkan untuk JBKP (Premium) Januari–September 2.880 KL atau 58 persen dari kuota 4.928 KL,” kata Bambang.
Sales Branch Manager Rayon VI Tegal PT Pertamina Handy Tri Husodo secara virtual mengatakan, PT Pertamina (Persero) berkomitmen penuh memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pendistribusian BBM, Bahan Bakar Khusus, LPG, Petrochemical dan lain-lain.
Pada kesempatan itu, Handy juga memaparkan beberapa program Pertamina seperti Pertamina Delivery Service, Program Promo Diskon untuk pembeli BBM, BBG dan Program kemitraan Pertashop.
Pertashop adalah penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, LPG dan juga Pelumas masyarakat yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina.
Ini untuk mendukung pemerintah dalam upaya kesetaraan harga BBM di seluruh Indonesia melalui program BBM 1 Harga khususnya di Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar alias 3 T.
“Dalam rangka mendukung Pemerintah, Pertamina memberikan peluang kemitraan kepada masyarakat,” kata Handy Tri Husodo. (akhir)