JEMBER, beritalima.com | Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mensosialisasikan gempur rokok ilegal kepada masyarakat.
Seperti kali ini, sosialisasi gempur rokok ilegal dikemas dengan cara jalan sehat bersama yang digelar oleh Satpol PP Pemkab Jember bekerjasama dengan Bea Cukai, Minggu (10/12/2023).
Ada sekitar ribuan tumpah mengikuti jalan sehat bersama yang diawali dari start depan Kantor Pemkab Jember.
Bupati Jember H. Hendy Siswanto sebelum melepas para peserta jalan sehat tidak lupa menegaskan, meminta masyarakat Jember untuk turut serta tidak sembarangan membeli rokok.
Maka dari itu, Bupati mengajak warga Jember untuk peduli dan bersama sama menekan peredaran rokok ilegal di Jember.
“Karena peredaran rokok ilegal sangat merugikan bagi negara dan melanggar hukum bagi yang memproduksi, dan itu akan dikenakan sangsi hukum,” tegas Bupati.
Selain itu, dengan kembali rokok ilegal maka hasil dari cukai atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) nantinya akan kembali ke masyarakat.
“Perlu diketahui, melalui cukai rokok ini pemerintah pusat mengembalikan DBHCHT ke Pemkab Jember, seperti tahun ini yang mencapai kurang lebih 105 Miliar Rupiah,” ungkapnya.
Adapun pengembalian DBHCHT itu, bisa berbentuk Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT) pelatihan bagi petani dan buruh tembakau dan banyak lagi. (Sug)