Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dihadiri Komponen Masyarakat di Alun Alun Jombang

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Penutupan Jombang Fest 2024 di alun alun Kabupaten Jombang diakhiri Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, pada Rabu Malam (23/10/2024). Penutupan itu rangkaian dari Peringatan Hari Jadi Pemkab Jombang ke 114 dan Hari Jadi Provinsi Jaea Timur ke 79 serta Hari Santri Nasional. Juga dilaksanakan Polres Jombang dengan menggelar Polres Bershalawat Untuk Pilkada Damai.

Hadir pada kesempatan itu, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang maju pada Pilkada 27 November 2024 nanti, Pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Ketua Partai Politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua organisasi Islam, pimpinannperusahaan, pimpinan perguruan tinggi, Ketua LSM, Jurnalis, perguruan silat, mahasiswa dan pelajar. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal juga dihadiri Cak Ukil, Sarip, Gus Penceng dan ceramah Kebangsaan dari KH. Nurhadi yanh dikenal dengan Mbah Bolong. Sementara Mauidoh Hasanah dipimpin oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz atau dikenal dengan Gus Kikin selaku Ketua PWNU Jawa Timur.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dikatakan Moh. Subakun selaku Kepala Bidang Penegakkan dan Perundang Undangan Daerah (Gakda) Pada Satpol PP Kabupaten Jombang. Ia mengatakan bahwa perwdaran rokok semakin marak, tidak ada henti hentinya melakukan sosialisais peredaran rokok ilegal baik aparat, masyarakat, pekerja perusahaan rokok, pedagang rokok maupun masyarakat yang merokok dan yang tidak merokok.

Dengan begitu dikatakan Subakun sering melakukan operasi bersama terhadap tokok yang menjual rokok tanpa cukai. Sambung Kepala Bea Cukai Kediri, bahwa cukai pungutan negara untuk menunjang APBN untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial.

Viki selaku Bea Cukai Kediri menjelaskan bahwa ciri ciri rokok ilegal berupa rokok polos tanpa pita cukai, mwnggunakan pita cukai palsu, dan tidak mencantumkan produksi rokok, yanh diketahui tidak sesuai dengan kemasan rokok.

Rokok ilegal tambahnya harus dibasmi oleh karena itu perlu sinergi dalam sosialisasi rokok ilegal karena merusak berbagai sendi. Sambungnya, sosialisasi gempur rokok ilegal yang diselingi shalawatan dari Polres Jombang dimanfaatkan untuk mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satpol PP bersinergi dengan Bea Cukai Kediri gencar mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal dan melaksanakan sosialisasi bahaya rokok ilegal serta mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasannya.

Pj. Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M. sebelum memberikan sambutan terhadap soaialisasi gempur rokok ilegal, secara simbolis memberikan santunan kepada anak yatim yang didampingi Forkopimda. Dalam sambutannya, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah jelang Pilkada serentak 27 November mendatang, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Jombang untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan tidak golput.

“Mari kita jadikan perbedaan pilihan sebagai warna-warni demokrasi, namun tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ujar Teguh Narutomo Pj Bupati Jombang dalam sambutannya.

Terkait sosialisasi ketentuan perundang-undangan dibidang cukai atau sosialisasi gempur rokok ilegal, Pj. Bupati Jombang menyatakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal merupakan wujud komitmen pemerintah Kabupaten Jombang yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Cukai Kediri.

Tandasnya, dampak dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama. Hingga berpotensi penerimaan negara yang hilang akibat peredaran rokok ilegal yang dapat mengganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Diharapkan Pj. Bupati Jombang Teguh Narutomo, melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal.

“Langkah ini merupakan upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Mari kita semua berpartisipasi aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang,” tegasnya.

Pungkas Teguh Narutomo, dengan rasa bersyukurnya atas terlaksananya Jombang Fest 2024 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 14 – 23 Oktober 2024 telah berjalan dengan sukses, meriah, dan penuh antusiasme.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait