Sosialisasi Inpres No.3/2022 Dikemas Pertemuan Pokja Pengelola Kampung Keluarga Berkualitas

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dikemas dalam Pertemuan Pokja Pengelola Kampung KB, diselenggarakan oleh Kabid PPKB pada Dinas PPKBPPPA Kabupaten Jombang, di Ruang Bungtomo, Senin (20/11/2023).

dr. Pudji Umbaran, M.Kp selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang mengawali sambutan sekaligus membuka pertemuan yang diselenggarakan oleh Kabid PPKB Eko Supriyanto.

Pudji dalam sambutannya menyatakan pertemuan itu merupakan salah satu tugas dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) khususnya di Kabupaten Jombang. Menurut pengakuannya tidak dapat dilaksanakan sendiri melainkan bersama-sama dengan kelompok kerja pengelola kampung keluarga berkualitas yang ada di tiap desa.

“Semua sesuai aturan dan harus dilaksanakan oleh semua pengelola Kampung KB (kampung berkualitas), Saya yakin stunting akan turun 13%,” terang Kadis PPKBPPPA dihadapan para penyuluh.

Lebih lanjut ditegaskan Kadis, bahwa kampung Keluarga berkualitas merupakan satuan desa untuk melakukan penguatan intervensi keluarga karena fungai keluarga yang turun yang harus dirangkul

Setidaknya kata Pudji Umbaran tugas kampung KB melakukan komvergensi melalui penyampaian intervensi dengan cara terkoodinir, terintegrasi dan sama sama mencegah stunting.

“Intervensi pengelola kampung KB untuk semuanya baik untuk pendidikan, kesehatan maupun pekerjaan. Jadi harpannya agar ada kemandirian di desa supaya mencreat sumber daya yang ada di desa,” tuturnya.

Masih lanjut Pudji, intervensi pemerintah kepada keluarga jika ditemukan keluarga disharmonis harus didampingi bukan berarti intervensi orang melainkan membantu keluarga yang tengah mengalami kekurangan.

“Misalnya ada keluarga mengalami kekurangan makan, harus dibantu dalam bentuk pangan awal – awalnya, lama kemudian diberikan pekerjaan, tempat usaha agar ada kemandiri. Jadi itu konsep konsep intervensi keluarga,” pungkas Pudji Umbaran.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait