Sosialisasi Pemsimas Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati Lampura

  • Whatsapp

Lampung Utara beritalima. Com
Dalam rangka sosialisasi Kabupaten (Soskab) Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pemsimas) Tahun Anggaran 2020. Dinas BAPPEDA bidang fraswil gelar acara, Di Jl. Perwakilan A. Rivai No. 2, Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Rabu (24/07/2019).

Hadir Dalam acara tersebut, Bupati Lampura diwakili oleh H. Budi Santoso SE, selaku Wakil Bupati, H. Syahrizal Plt. BAPPEDA, dan menghadirkan narasumber dari Provinsi Lampung, Ir. Robert Irawan N. M. SI, selaku koordinator program Pamsimas III, dan Asminto Burniat S. Psi,.M.M. (TA LGS ROMS 6, Lampung) serta diikuti oleh para Camat dan Kepala Desa se-Lampura, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lampura, H. Budi Santoso SE.

Dalam acara tersebut Ir. Robert Irawan N. M. SI, selaku koordinator program Pamsimas III, Provinsi Lampung saat menjadi narasumber mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya daerah pedesaan.

“Ini salah satunya juga kita tuangkan mungkin beda dengan program lain, program Pamsimas ini semua data dan pelaporan melalui sistem informasi manajemen (SIM), jadi semua bisa kita pantau melalui foto dan titik koordinat dan bisa dilihat melalui satelit, jadi bapak-bapak tidak bisa bohong, misalnya di desa sumur bor di tahun 2017, Apakah masih berfungsi atau tidak, itu bisa di pantau melalui satelit, “terang Robert saat menyampaikan materi.

Diketahui bahwa peran Pemerintah Kabupaten/Kota (Dinas PMD Kab/Kota) dalam program Pamsimas. Untuk mencapai akses universal bidang air minum dan sanitasi pada tahun 2019, maka Dinas PMD Kab/Kota, perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Membentuk tim tingkat kecamatan.
2. Memberikan bimbingan, Supervisi, dan konsultasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, badan permusyawaratan.
3. Melakukan pendidikan dan pelatihan tertentu kepada aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
4. Pembinaan dan pengawasan (Binwas) Pemerintah Desa dan Kecamatan dalam proses penyusunan RPJM Desa/RKP Desa dalam rangka pencapaian Universal Akses 2019.
5. Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Pemerintah Desa dalam merealisasikan APBDes bidang air minum dan sanitasi dan monitoring oleh unsur kecamatan. (salman)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *