KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara.
Kunjungan tersebut untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan korupsi yang selama ini masif dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan korupsi, lembaga anti rasua ini menemukan adanya defisit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana yang saat ini mencapai lebih dari Rp 30.4 miliar per tahun.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan, bahwa intinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Sanana menemukan adanya defisit Rp 30,4 miliar per tahun, “kata Dian saat dikonfirmasi malalui pesan WhatsApp di..nomor +62 811-951-xxx, Jum’at (25/8/23),
Lanjut Dian, biaya lebih besar dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akibatnya fasilitas dan layanan terganggu seperti: Pengolahan limbah B3, Infeksius dan limbah RSUD lainnya.
“Serta satu dokter anak paruh waktu dengan Taliabu, tidak semua obat tersedia, tiga ambulan hanya satu supir, Tingginya angka kematian pasien umum dan pasien RS, tidak punya dokter spesialis patologi klinik serta kurangnya perawatan alat dan kalibrasi alat “ungkap Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK. [dn]