LABUHANBATU, beritalima.com – Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Labuhanbatu Nomor 14 tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Kantor Bappeda dibuka Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu H. Muhammad Ihsan Harahap, ST mewakili Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT hari Rabu kemarin, Kamis (13/12/2018).
Muhammad Ihsan mengatakan, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar yang membawa bangsa indonesia menuju paradigma baru memasuki era revolusi industri 4.0 yakni untuk mengedepankan pola E-Government, Digital Economy, Artifical Intelegence, Big Data dan lain sebagainya.
Sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu Tentang Pedoman Pelaksanaan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bertujuan untuk memahami serta menyamakan persepsi tentang inovasi untuk penerapan penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pelaksanaan E-Government perlu didukung adanya sumber daya manusia yang mampu melaksanakan tugas dengan baik dan peralatan yang canggih serta dana yang mencukupi serta menghilangkan ego sektoral pada masing-masing perangkat daerah untuk dapat menunjang kegiatan E-Government agar dapat berjalan dengan hasil yang maksimal.
Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan kita dapat lebih tanggap dan mampu beradaptasi dengan perkembangan situasi yang berkembang saat ini, sehingga kita tidak ketinggalan informasi, mengingat pentingnya pelaksanaan E-Government ini maka kami mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti acara sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan tidak segan bertanya kepada narasumber dari PT. Trijaya Utama Konsultan yang telah hadir bersama kita disini.(Oelies).