Sosialisasi Perda Ketahanan Pangan, Walikota Berharap IPM Kota Madiun Kian Tinggi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi tolok ukur standar hidup masyarakat di suatu daerah. Untuk Kota Madiun, Jawa Timur, saat ini IPM-nya menempati urutan tertinggi ketiga se-Jatim. Untuk itu, Pemkot Madiun terus berupaya agar bisa menjadi yang terbaik.

Salah satunya, dengan meningkatkan kualitas masyarakat. Yakni dengan menggulirkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur standar pemenuhan gizi sebagai modal tumbuh kembang yang optimal.

Seperti tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi yang disosialisasikan oleh Walikota Madiun, H. Maidi, di Ngrowo Bening, Minggu 26 Desember 2021, malam.

Perda Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi merupakan peraturan daerah yang diinisiasi DPRD Kota Madiun. Untuk itu, walikota memberikan apresiasi.

“Ini artinya Pemkot dan dewan (DPRD) satu suara untuk kesejahteraan warga Kota Madiun,” tutur H. Maidi.

Lebih lanjut, walikta menjelaskan, standar gizi penting untuk diatur mulai sekarang. Dengan demikian, dapat melahirkan generasi penerus yang berkualitas optimal.

“Angka usia produktif kita saat ini 140 ribu sekian. Tapi angka kelahiran hanya 50ribuan. Artinya, generasi penerus kita sedikit. Tapi bagaimana caranya yang sedikit ini memiliki kualitas unggul. Maka, kita persiapkan mulai sekarang,” jelasnya.

Melalui Perda baru ini, Maidi berharap tidak hanya IPM saja yang naik. Tapi juga angka harapan hidup di Kota Madiun.

“Sehingga, Kota Madiun semakin ideal bagi seluruh kalangan usia,” tandasnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (atas) nomor dua dari kiri.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait