Sosialisasi Rokok Ilegal Bea Cukai Madura pada Ajang Festival Musik Daul di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Bea Cukai Madura dan Satpol-PP melakukan sosialisasi pada pagelaran festival musik Daul yang di gagas oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan di Monumen Arek Lancor.

Kegiatan tersebut GP Ansor Kabupaten Pamekasan juga menggandeng Pemkab kabupaten Pamekasan.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan, Lora Maltuful Anam, menyampaikan kegiatan festival musik Daul ini diikuti sebanyak 24 Daul dari Sampang dan Pamekasan.

Dari 24 satu menjadi semua nantinya akan meramaikan dan menghibur masyarakat Pamekasan.

“Saya sampaikan permohonan maaf sebesar besarnya kepada pihak terkait. Utama kepada pemerintah dalam hal ini Bea dan Cukai Madura,”ungkapnya.

Lora Maltuful Anam lanjut mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak sponsor. “Kami juga sampaikan Banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensupport acara ini,”jelasnya.

Terpisah Bea Cukai Madura secara rutin laksanakan sosialisasi cukai kepada masyarakat di wilayah Madura. Tidak hanya secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain dalam melaksanakan sosialisasi tersebut.

Salah satunya dengan menggandeng pada acara Festival Musik tradisional Daul yang diselenggarakan oleh GP Ansor Kabupaten Pamekasan.

Sementara, Mohammad Syahrul Kepala Bea Cukai Madura mengatakan dengan menggunakan rokok legal, paling tidak ikut membantu menjaga kesehatan masyarakat karena zat dan kualitas bahan baku rokok lebih terukur.

“Kalau rokok legal ini zat seperti Tar, Nikotin, bahkan kualitas tembakaunya lebih terukur dan terjamin,” terangnya.

Pihaknya juga memasifkan sosialisasi rokok legal baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan instansi lain. Hasilnya, untuk periode Januari – April 2024 saja, Bea Cukai Madura sudah mengamankan sekitar 13 Juta batang rokok ilegal dengan nominal uang mencapai sekitar Rp.18 Miliar.

“Sementara kita amankan rokok ilegal ini dari penjual, tapi melalui beberapa tahap sebelumnya, seperti peringatan, pembekalan, dengan harapan ketika kita tinjau lagi, rokok ilegal itu sudah tidak ada,” pungkasnya.(AN/GIZZO)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait