TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dalam rangka antisipasi maraknya calo atau makelar tanah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan kompeten di bidangnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengadakan sosialisasi.
Sosialisasi Mafia Tanah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung, bertempat di Hall Narita Hotel. Rabu, (23/2/2022).
BPN kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung dalam sosialisasi ini.
Acara sosialisasi dihadiri oleh, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Tulungagung H. Tulus Susilo, S.H., M.H. , Kepala Kejaksaan Negeri Mujiarto, S.H., M.H. ,Kepala Desa PTSL 2022 beserta Pokmas, Apersi Tulungagung, PPAT & PPATS Kabupaten Tulungagung.
Tulus Susilo Kepala BPN menyampaikan, sosialisasi dan komunikasi hukum harus jalan bersamaan, guna memberi arahan yang terang dan jelas.
“Sosialisasi diberikan kepada antar Lembaga yang terkait maupun masyarakat. Sehingga, timbul persamaan persepsi mengenai mafia tanah,” ungkap Tulus.
menurut Tulus, Hal ini penting untuk mencegah timbulnya kondisi yang meresahkan di kalangan masyarakat.
“Ketika pemahaman tentang mafia tanah tidak diberikan batasan yang jelas, bagaimanapun, akan menjadi miris ketika mewujudkan kepastian hukum dilakukan tanpa kepastian,” tutup Tulus.
Sementara Mujiarto Kepala Kejari Tulungagung menuturkan, menghimbau dan memberitahu tentang ciri-ciri mafia tanah.
“Ciri-ciri Mafia Tanah yaitu, orang- orang yang tidak memiliki reputasi atau pengalaman yang jelas, baik Ketika Melakukan Modus maupun aksinya,” terang Mujiarto.
Mujiarto juga menjelaskan cara mafia tanah dalam membuat dan memalsukan sertifikat.
“Biasanya, akan memalsukan sertifikat atau biasa juga mengganti nama pemilik sertifikat dengan pemilik yang palsu, agar tanah tersebut bisa diambil alih dan dijual. Diharapkan, tidak ada Mafia Tanah di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Dst).