Spesialis Curi Sepeda Angin,di Bekuk Polisi

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Jajaran Satreskrim polsek Waru membekuk tersangka Rochmad romadhoni (19) warga kelurahan Kalirungkut kecamatan Rungkut,Surabaya, Abdul rokib(20) warga kelurahan Medokan ayu kecamatan Rungkut,Surabaya mereka adalah spesialis pencurian sepeda angin, yang berlokasi di perumahan catlya desa Wedoro kecamatan Waru ,Sidoarjo,saat di rilis di kantor polsek Waru,polresta Sidoarjo,(sabtu,07/10/2017).

Kanitreskrim Iptu Untoro memgatakan saat kronologinya tanggal 20 september 2017 saat korban sedang asyiknya tidur di kamar terdengar suara,kemudian korban keluar untuk mengecek sekitar ruangan rumah melihat dari balik jendela,selanjutnya ada seorang tak dikenal sudah masuk di halaman rumah.

Dari jendela rumah korban juga melihat ada seorang pelaku di berdiri mengawasi keadaan situasi di depan pintu pagar rumah, katanya.

Iptu Untoro menambahi pelaku sudah berhasil membawa sepeda angin dari rumah korban,saat itu juga berteriak minta tolong warga sekitar dan warga melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku dan warga berhasil menangkap pelakunya.

Sementara dari penyelidikan dan pengembangan pelaku belum melempar curiannya ke penadah dan di jual sekitar 1 sampai 5 juta rupiah tergantung merknya.Pelaku sudah mencuri sepeda angin yang kedua kalinya,yang sebelumnya di wilayah hukum polsek Sidoarjo kota dan yang kedua di wilayah hukum polsek Waru polresta Sidoarjo tambahnya.

Setelah pelaku berhasil di tangkap dan mengamankan barang bukti berupa Gunting,sepeda angin,pisau.Untuk sementara pelaku harus mendekam di hotel prodeo atau penjara dengan pasal 53 jo 363 tentang percobaan pencurian sepeda angin dengan ancaman hukuman pidana maksimal 2 tahun penjara, pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *