SURABAYA, Beritalima.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim Dr Sri Untari MAP menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung terimplementasinya Perda Desa Wisata. Karena dengan adanya Perda tersebut, sekarang desa-desa yang ada di wilayah Jawa Timur ini mulai melakukan pembenahan.
Untuk itu, ketua fraksi PDI-P ini menekankan pentingnya tersedianya fasilitas yang memadai dan dibutuhkan oleh para wisatawan.
“Alhamdulillah saat ini pedesaan sudah menjadi fokusnya program pemerintah. Peningkatan jumlah desa wisata sangat signifikan, meskipun desa-desa wisata ini masih membutuhkan beberapa penyempurnaan, misalkan terkait fasilitas tempat ibadah, toilet umum yang bersih dan nyaman, fasilitas parkir, infrastruktur jalan menuju lokasi wisata, juga harus benar-benar harus diperhatikan,” terang Untari.
Ketua Dekopin pusat ini menjelaskan memang untuk menggalakkan desa wisata ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar desa wisata itu bisa berjalan dengan baik.
“Yang pertama aksesibilitas. Jadi aksesbilitas itu yang dimaksudkan jalan menuju tempat itu harus betul-betul sesuai, kemudian tempat parkir, jangan sampai desa wisata jalannya hanya satu, sehingga ketika sudah ramai maka akan terjadi kemacetan. Itu pasti lambat laun akan ditinggalkan oleh masyarakat, maka aksesbilitasnya itu sangat penting. Yang kedua untuk menjaga agar desa wisata itu bisa tetap berjalan, paling tidak di desa wisata tersebut harus mempunyai atraksi, harus ada atraksi yang dijual terus-menerus, selalu berganti di daerah itu, jangan hanya itu-itu saja, harus ada satu inovasi,” tekannya.
Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini menekankan perlunya pengelola desa wisata harus selalu berinovasi, berkreasi agar bisa wisata itu terus bisa berjalan. Selain itu hal-hal yang lain yang dibutuhkan adalah akomodasinya, juga termasuk di sana harus ada tempat-tempat yang bisa mendukung.
“Harus ada warung-warung makan UMKM dari warga setempat, toko-toko penjual Souvernir khas desa tersebut, karena ini wilayah desa, jadi harus melibatkan pengusaha lokal daerah yang juga ikut ambil bagian di sana untuk mendukung desa wisata, akan jauh lebih baik jika melibatkan pengusaha tersebut untuk pengembangan pendanaan,” tuturnya.
Wanita cantik berhijab yang selalu tampil penuh energik ini mengakui bahwa untuk mengembangkan desa wisata, dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya bergantung pada pemerintah. Untuk itu dibutuhkan semua pihak untuk bersama-sama membangun desa.
“Karena tujuan utama adanya Perda Desa Wisata ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi pengangguran, menggiatkan ekonomi pedesaan, dan menguatkan ekonomi desa. Sehingga diharapkan tidak ada lagi urbanisasi. Dengan adanya desa wisata ini, kita berharap masyarakat desa bisa menjadi desa yang mandiri,” pungkasnya.(Yul)