Sri Untari Terus Perjuangkan Kesetaraan BPOPP

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com | Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan pada Pendidikan (BPOPP), antara sekolah negeri dengan swasta di Jatim, mendapat perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jatim.

Lantaran terjadinya ketimpangan dalam pengalokasiannya. Akibat ketimpangan tersebut akan berdampak langsung pada kualitas dan akses pendidikan di Jawa Timur.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim Dr.Sri Untari Bisawarno, M.AP berkomitmen akan memperjuangkan kesetaraan alokasi Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan pada Pendidikan (BPOPP) bagi sekolah negeri dan swasta.

“Kami tetap dan terus memperjuangkan, agar BPOPP antara sekolah negeri dan swasta itu setara.Agar anak-anak kita semua merasakan hak yang sama atas pendidikan,” ujar Sri Untari.

Penasehat fraksi PDI-P DPRD provinsi Jatim itu menekankan, bahwa siswa di sekolah swasta juga merupakan bagian dari warga negara yang seharusnya mendapatkan perlakuan setara dalam hal pembiayaan pendidikan.

Sri Untari mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi melihat sekolah swasta sebagai lembaga yang eksklusif atau komersial semata, melainkan sebagai mitra negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Anak-anak yang bersekolah di negeri dan swasta, mereka sama-sama bayar pajak. Tetapi dalam hal BPOPP, sekolah swasta justru dibedakan dengan negeri. Ini tidak adil,” ungkapnya.

“Dalam setiap pembahasan APBD dan P-APBD, Komisi E selalu memperjuangkan agar anggaran BPOPP dialokasikan 12 bulan. Namun karena adanya keterbatasan fiskal, anggaran BPOPP selalu tidak mampu mencapai 12 bulan,” jelas Untari.

Dipaparkannya, bahwa pada Tahun Anggaran 2024, alokasi BPOPP hanya mencakup 9 bulan. Lebih mengecewakan lagi, dalam P-APBD 2025, alokasi ini justru turun menjadi hanya 8 bulan.

Penurunan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan menengah atas, baik di sekolah negeri maupun swasta, termasuk SMA, SMK, dan SLB.

Adapun tambahan anggaran yang sudah dialokasikan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 sebesar Rp198.625.420.000. Kendati demikian, jumlah tersebut tetap dinilai belum mencukupi kebutuhan ideal operasional pendidikan selama 12 bulan.

Sebagai langkah solutif atas keterbatasan fiskal,Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan pada SMA, SMK, dan SLB Negeri.

“Karena APBD Provinsi Jawa Timur belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran BPOPP 12 bulan, maka kami merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi segera menyelesaikan Rancangan Pergub tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan,” tandasnya.

Menurut Sri Untari, pentingnya dasar hukum yang jelas agar masyarakat dapat berpartisipasi secara sah dan transparan dalam mendukung pembiayaan pendidikan.

Dirinya juga menegaskan perlunya pengawasan dari Dinas Pendidikan agar partisipasi masyarakat ini tidak disalahgunakan dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Maka Dinas Pendidikan harus melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan peran serta masyarakat tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tegas Untari.

Sri Untari menuturkan, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Artinya, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis sekolah,” tandas politisi peduli pendidikan yang dijuluki Srikandi Perjuangan itu.

(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait