09.00 WIB, Selasa (6/9/2016). Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widiatmoko bersama Ketua MUI Muhammad Yamin turut pula menyaksikan pemusnahan miras hasil kerja Satuan Sabhara Polres Banyuwangi yang didukung penuh 25 polsek.
Tiga pejabat ini secara bergantian melempar botol miras kearah alat berat sebagai penanda dimulainya pelindasan yang dipimpin oleh Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto SIK. Staf Kemenpan, Wabup dan ketu MUI bahkan menaiki alat berat ketika pelindasan dimulai. Sementara kapolres memandu dari samping alat berat didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Yusuf Usman.
Ribuan liter miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia pra Gerak Jalan Tradisionil (GJT) akhir Agustus 2016 lalu. Minuman memambukkan yang diberangus tersebut terdiri dari 1.200 liter arak Bali yang dikemas dalam 40 jerigen ukuran 30 liter, 1.400 liter minuman serupa yang dijual dalam 1.481 botol, serta 360 liter tuak yang disimpan dalam 17 jerigen ukuran 30 liter.
Penjelasan Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto, aparat juga menyita 495 botol Anggur Merah, 355 Jenever, 80 botol Ice Land, 23 botol Whiski Drum, 53 Asoka, 59 Anggur Kolesom dan 12 botol Newport atau tenar dengan sebutan Topi Miring (TM). Miras yang dimusnahkan juga terdiri dari jamu tradisional yang tidak dilengkapi ijin BPOM.
“Sebanyak 210 botol jamu tradisional itu dikemas dalam botol besar dan 260 botol kecil. Untuk miras yang diamankan ada yang merek terkenal dan ilegal,” paparnya kepada awak media.
Miras itu merupakan hasil razia selama dua hari. Minuman mengandung alkohol tersebut dimusnahkan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan jalanan, kasus pencabulan maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Razia miras juga dilakukan untuk menindaklanjuti arahan ketua MUI Banyuwangi agar mereduksi kegiatan molimo,” tukasnya kepada awak media.
Minuman beralkohol juga menimbulkan dampak negatif terhadap terjadinya tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Salah satu contoh kasus adalah persetubuhan bergilir yang dilakukan pelaku terhadap korban pasca menggelar pesta miras.
Program Children Centre yang digulirkan 24 Mei 2016 lalu juga berimbas positif terhadap sejumlah penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Children Centre banyak menerima aduan melalui sms sehingga bisa segera ditindaklanjuti. (Abi)