Beritalima.com ( Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda (IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menerima audiensi dari Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Isu Strategis, Fajrimei A. Gofar, beserta rombongan di ruang kerjanya, (21/1/2025). Pertemuan ini membahas langkah strategis pemerintah dalam penyelesaian non-yudisial pelanggaran berat HAM di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Mayjen Niko Fahrizal mengapresiasi kunjungan pihak Kementerian Hukum dan HAM ke Kodam IM. “Kami merasa terhormat atas kunjungan ini, dan kami siap mendukung langkah-langkah yang direncanakan, terutama terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran berat HAM,” ujar Pangdam IM.
Fajrimei A. Gofar memaparkan tujuan kunjungannya, yakni membahas implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia. Salah satu langkah strategis dalam kebijakan ini adalah pembangunan Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh, yang telah selesai dibangun pada tahun 2024.
Memorial Living Park direncanakan diresmikan pada Februari 2025. Monumen ini menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai HAM sekaligus bentuk penyelesaian bermartabat atas pelanggaran berat HAM yang pernah terjadi.
“Melalui memorial ini, kami ingin menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM secara damai dan inklusif,” jelas Fajrimei.
Menurut Fajrimei, memorial ini juga diharapkan menjadi ruang refleksi bagi masyarakat. “Kami berharap Memorial Living Park mampu mengingatkan generasi mendatang untuk terus menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan memperjuangkan keadilan,” tambahnya.
Menanggapi pemaparan tersebut, Pangdam IM menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM. Ia menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda akan turut mendukung kelancaran pelaksanaan peresmian Memorial Living Park.
“Kodam Iskandar Muda senantiasa mendukung langkah pemerintah dalam mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan. Kami siap membantu dari segi koordinasi hingga pengamanan selama peresmian berlangsung,” ungkap Pangdam.
Pangdam IM juga menyampaikan bahwa pembangunan Memorial Living Park adalah langkah penting dalam membangun harmoni sosial di Aceh. “Kami berharap memorial ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap HAM, tetapi juga menjadi pengingat untuk terus memperjuangkan perdamaian dan keadilan di masa depan,” imbuhnya.
Fajrimei menekankan bahwa peresmian memorial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian isu-isu HAM secara damai. Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan berbagai pihak, termasuk TNI, menjadi kunci keberhasilan langkah ini.
Audiensi ini turut dihadiri sejumlah pejabat Kodam IM, seperti Asintel Kasdam IM, Danpomdam IM, Kakumdam IM, Kapendam IM, dan Waaslog Kasdam IM. Dari pihak Kementerian Hukum dan HAM, hadir Stanislaus Wena, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Internasional, bersama Febrianto Hendy, Erlangga Kristanto Hendratono, dan Eva Lutfiati Latifah.
Selain membahas peresmian memorial, audiensi juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan mendorong rekonsiliasi nasional.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan peresmian Memorial Living Park dapat berjalan lancar dan menjadi tonggak sejarah penting dalam penyelesaian persoalan HAM di Indonesia, khususnya di Aceh. Memorial ini diharapkan membawa pesan perdamaian dan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.”(**)