JAKARTA, beritalima.com |– Rencana penerapan standar harga tes PCR saat ini belum diputuskan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut saat ini dalam tahap perumusan. Ia menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (10/9/2020).
“Proses dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, Kementerian Kesehatan baik swasta maupun pemerintah, serta provider dari PCR ataupun reagen,” jelasnya.
Ia menyatakan setelah pemerintah memutuskan, hasilnya segera disampaikan ke publik. Bahkan segera ditetapkan sehingga fasilitas kesehatan penyelenggara PCR dapat menggunakan standarisasi harga.
“Setelah dirumuskan, kami akan secara transparan kepada publik dan menetapkan pada laboratorium-laboratorium penyelenggara testing PCR tersebut,” tutupnya.
Diketahui kondisi saat ini harga tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih bervariasi satu dengan lainnya. Bervariasinya harga tersebut disebabkan keterbatasan stok reagen di lapangan.