Status Cagar Alam Hentikan Pembangunan Translok Raja Ampat

  • Whatsapp

RAJA AMPAT, beritalima.com – Minggu 3 Desember 2017,suaraindonesia-news.com-T erkait dengan lokasi pengembangan transmigrasi lokal (translok) dimana yang saat ini,untuk pembangunannya dihentikan oleh KSDA.Pasalnya,lahan tersebut berada dalam lokasi kawasan hutan lindung.Padahal pada waktu itu,pemerintah daerah sudah menyelesaikan lahan itu.Namun sayangnya dihentikan,hingga pembangunan terbengkalai.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Raja Ampat,Yance Mambrasar kepada media ini,di kantornya belum lama ini.

“Pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat sudah berupaya berkoordinasi dengan mereka,untuk mengeluarkan lahan-lahan yang masuk dalam kawasan itu,agar kita bisa melanjutkan pembangunannya,”kata Yance.

Menurutnya,Hal itu sudah masuk dalam usulan Pemerintah daerah,ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,untuk menetapkan itu. Kemungkinan tahun depan,itu baru bisa.Untuk pembangunan pengembangan program translok,Pemda menyiapkan lahan seluas 20 Hektar.

“ Untuk lahan seluas 30 hektar,sudah diselesaikan oleh pemda kepada pemilik lahan sebesar 900 juta. Namun,lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan translok hanya 20 hektar,karena yang 10 hektarnya gunung jadi tidak mungkin,”tandasnya.

Sementara Kepala KSDA untuk Waisai-Raja Ampat,Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan, Disini saya baru menjabat 11 bulan, seingat saya di tahun 2016 memang ada pembangunan perumahan translok. Seingat saya,bulan September tahun 2016 yang kemudian dihentikan.Karena mengingat itu,masih status kawasan cagar alam dan pembangunannya dalam kawasan,sehingga harus dihentikan.

“Kemudian tahun 2017,ada agenda pemda untuk melanjutkan pembangunan perumahan sosial tersebut. Temasuk untuk pematangan lahan,pembangunan pasar modern di lokasi itu.Terkait rencana itu,kami telah melakukan koordinasi dengan Pemda Raja Ampat untuk tidak melakukan aktivitas dalam kawasan,”ujar Ahmad.

Menurutnya,Mengingat lahan tersebut masih berstatus cagar alam,meskipun di tahun 2016 sudah dilakukan kajian. Namun kita tetap mengacu pada status kawasan saat ini,sebelum ditatapkannya perubahan kawasan berdasarkan surat rekomendasi.

Sementara haji Syam,selaku pihak ke-3 dalam proyek pembangunan translok mengatakan,3 rumah yang sudah terbangun di lokasi lahan translok yang terletak di belakang kantor Polres Raja Ampat,Jalan Bhayangkara,Kelurahan Waisai KotaKota,Distrik Kota Waisai,Raja Ampat.

“Rencananya dibangun 8 rumah dulu dengan anggaran 2 Milyar. Karena dihentikan pembangunannya oleh KSDA,sehingga hanya 3 rumah yang terbangun,2 rumah selesai yang 1 rumahnya belum kelar.Pada waktu itu,tahun 2016,”kata Syam. (Zainal. La Adala)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *