SUMBAWA BARAT. Beritalima.com – Jumlah perempuan yang berstatus janda di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, semakin hari semakin melimpah. Buktinya, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2018 tercatat ada 500 janda yang menganggur.
Wakil Panitera Pengadilan Agama Taliwang, Muhammad Saleh SH Kepada Media Kamis(15/11) mengatakan, pihaknya telah memutus perkara perceraian selama sepuluh bulan terakhir dengan kadar permasalahan yang berbeda-beda.
“Cerai Talak sebanyak 309 kasus, dan gugat cerai sebanyak 112, yang masih berperkarah 79 kasus. Sebagian besar permasalahannya adalah perselisihan di dalam rumah tangganya,” Ungkapnya
Dikatakan, pihaknya tidak bisa terlalu masuk pada urusan rumah tangga orang dalam menangani kasus perceraian ini. Hanya sebatas memediasi kedua belah pihak agar tidak bercerai, tetapi apabila keduanya tidak bisa diajak rujuk, secara otomatis perkara perceraiannya diproses.
“Kalau memang tidak bisa disatukan, jalan keluarnya ya tetap bercerai, ratusan perkara itu faktornya adalah pertengkaran yang terus-menerus,” tandasnya.
Penyebab pertengkaran pasangan suami istri itu pun bermacam-macam, salah satunya lantaran adanya orang ketiga, Media Sosial (Medsos), ekonomi, bahkan ada pula akibat nafkah batin yang kurang.(B5.Rozak)