KOTA BATU, beritalima.com| Status tanah Bangunan di Kantor PPPPTK PKn dan IPS Kota Batu seluas 656 m2 senilai Rp 1,4 M masih belum jelas dan masih berupa akta pelepasan hak. Pasalnya hingga saat ini, Berdasarkan temuan BPK RI bahwa dokumen kepemilikan yang disimpan berupa Akta Pelepasan Hak yang diterbitkan oleh Notaris/PPAT Nomor 1 Tanggal 7 Desember 2016.
1) Tanah Bangunan Kantor Pemerintah seluas 549 m2 senilai Rp 950 juta. Dokumen kepemilikan yang disimpan berupa Akta Pelepasan Hak Nomor 1 Tanggal 4 September 2017.
2) Atas tanah-tanah tersebut belum ada program/kegiatan untuk sertifikasi Tanah dan belum dianggarkan dalam DIPA PPPPTK IPS.
Menurut Affandi Kabag Umum PPPPTK Pkn IPS menjelaskan bahwa saat ini, proses sertifikasi status tanah di kantor tersebut masih diajukan BPN Kota Batu dan saat ini tinggal proses dua langkah lagi akan selesai. Namun, Affandi tak menjelaskan secara detail dua langkah yang dimaksud.
“Kalau masalah status tanah di PPPPTK PKn IPS, masih diproses di BPN tinggal dua langkah lagi, sudah ada sertifikatnya,” tutup Affandi. [san/rp]