TORAJA UTARA,beritalima.com – Saat bincang-bincang dengan Ketua DPRD Toraja Utara, Stevanus Mangatta, ST, di retaurant Monika, Maruang, Lembang Salaso Kecamatan Rantepao, soal target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Toraja Utara, prediksi oleh Ketua DPRD, presentase PAD hingga bulan Desember ini diperkirakan 70 persen dari target yang di patok 101 milyar oleh Kabupaten Toraja Utara.
Seiring hal tersebut tentunya ada kenaikan restribusi yang diperlukan oleh Daerah guna mencapai target PAD yang ada. Ini juga niat Pemerintah menggenjot PAD guna mempercepat proses pembangunan daerah saat ini lewat PAD yang ada. Salain adanya dana perimbangan dari Pusat dari Dana Alokasi Umum (DAU), PAD Daerah sangat berperan mempercepat proses pembangunan Kabupaten Toraja Utara sebagai Kabupaten baru.
Diakui oleh Ketua DPRD Toraja Utara dari Fraksi Gerindra itu, masih ada beberapa restribusi mengalami kebocoran yang perlu mendapat pengawasan ketat sehingga PAD mencapai target yang ada.
” Kami akui masih ada beberapa restribusi bocor sehingga salah satu faktor berkurangnya pemasukan PAD yang ada,” jelas Stevanus, saat berada di Restaurant Monika, yang memiliki panorama hamparan persawahan tersebut, Rabu, 4 Oktober 2017.
Stevanus berharap kepada OPD yang telah ditarget memiliki pendapatan Dinas, harap mereka, setiap Kepala Dinas dapat merealisasi target yang telah ditentukan sebagai penyumbang PAD Kabupaten Toraja Utara.
” OPD yang memiliki target pendapatan Dinas sudah semestinya memangkas adanya kebocoran yang ada guna mendukung PAD Toraja Utara,” tutup Stevanus. (Gede Siwa).