Steve L Maradi: Pemerintahan Jokowi Perlu Hati-hati Selesaikan Masalah Papua

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Puluhan tokoh senior bersama elemen milenial Papua menggelar pertemuan untuk menyampaikan seruan moral kepada pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan yang terjadi di tanah Cendrawasih tersebut belakangan ini.

Terutama, ungkap unsur generasi Milenial Papua, Steve L Maradi kepada awak media di Press Room Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/5) siang, harus ada kehati-hatian mengenai pelekatan nama terorisme kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Label teroris kepada KKB perlu ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda serta dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang,” kata Steve.

Menurut Steve, Pemerintah Jokowi seharusnya fokus kepada penyelesaian akar persoalan yang terjadi di Tanah Papua sesuai hasil dari riset lembaga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) yang telah disepakati Pemerintah.

Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, lanjut dia, langkah penyelesaian konflik seperti yang terjadi di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak. Namun, tentunya dilakukan dengan tahapan berbeda karena Papua memiliki banyak faksi.

Tidak hanya itu, Steve ia juga mengingatkan Pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan UU No: 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. “Agar tak menimbulkan dampak ikut/collateral damage seperti salah tangkap, tembak, interogasi dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” sebut dia.

Steve juga meminta perlu adanya evaluasi mengenai upaya pendekatan kekerasan selama ini di Tanah Papua. Dan, Pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung mereka disebabkan adanya serangan dari KKB maupun operasi penegak hukum oleh Polri maupun TNI.

“Pemerintah perlu segera melaksanakan paradigma baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres No: 20/2020,” demikian Steve L Maradi. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait