STMIK AKBA Subsidi Sekitar Rp. 234 Juta Bagi Mahasiswa Lama

  • Whatsapp

MAKASSAR. STMIK AKBA selain memberikan kemudahan membayar biaya semester, juga member subsidi pembayaran semester dengan total sekitar Rp 234 Juta untuk seluruh mahasiswa lama dan aktif pada semester Ganjil 2020/2021.


Demikian ditegaskan Wakil Ketua Bidang SDM dan Keuangan STMIK AKBA, Akbar Iskandar, S.Pd.,M.Pd, kepada media, Senin (21/9/2020).
Dijelaskan, subsidi ini tidak berlaku bagi penerima beasiswa seperti beasiswa yayasan, Pemda, Bidikmisi dan bantuan UKT.


Selain subsidi tersebut, STMIK AKBA  bahkan menyediakan fasilitas bebas biaya semester ganjil 2020/2021 untuk mahasiswa lama dengan syarat dan ketentuan telah ditetapkan pimpinan STMIK AKBA dan sudah disampaikan kepada dosen penasehat masing-masing mahasiswa, katanya.
Selain itu, STMIK AKBA memberi keringanan kepada mahasiswa tingkat akhir untuk membayar biaya kuliah/UKT (BPP) sebesar 50 persen dari total BPP yang seharusnya mereka bayarkan.


Terkhusus bagi mahasiswa yang program ulang  skripsi (tidak selesai tepat waktu). Selanjutnya, mahasiswa tidak wajib membayar UKT/BPP jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil satuan kredit semester (SKS) sama sekali seperti menunggu kelulusan.
STMIK AKBA dibawah naungan Yayasan Pendidikan Kartini Ujung Pandang,  sangat mendukung kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah terkait bantuan UKT.


Kuota Internet bahkan kebijakan mengangsur biaya semester bagi mahasiswa yang terkena dampak Covid-19. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sejalan dengan kebijakan di STMIK AKBA.
Berbicara tentang pendidikan tinggi adalah berbicara tentang masa depan suatu bangsa dan itu adalah tanggung jawab kita bersama.
Inilah alasan mengapa sektor pendidikan harus senantiasa mendapat perhatian khusus agar masa depan suatu bangsa dapat terjamin. Jika tidak, maka akan menyebabkan ancaman yang sangat serius terhadap kemajuan suatu bangsa. (Ulla/Yahya).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait