JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Bidang Industri&Pembangunan, Dr H Mulyanto mengecam kebijakan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Soalnya, kata legislator Dapil III Provinsi Banten tersebut, kenaikan iuran BPJS itu sangat tidak tepat dan bakal menambah beratnya hidup rakyat yang sedang dilanda wabah pandemi virus Corona (Covid-19). Untuk itu, Jokowi perlu membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) No: 64/2020 yang menjadi dasar hukum kenaikan iuran.
Perpres yang ditanda tangani Jokowi dan dikeluarkan 6 Mei 2020 ini dianggap tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung (MA) No.7P/HUM/2020 yang membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS sebelumnya dan secara hukum Perpres ini jelas bermasalah.
“Kedudukan Perpres tersebut tumpang tindih dengan Perpres No: 75/2019 yang masih berlaku. Putusan MA No. 7P/HUM/2020 hanya membatalkan pasal 34, ayat 1 dan 2 karena bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu Pasal 2, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Pasal 2, Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sementara pasal lain masih berlaku,” kata Mulyanto.
Jadi, lanjut anggota Komisi VII DPR RI itu, kalau sekarang Pemerintah mengeluarkan Perpres baru yang isinya mengatur hal yang sama, itu artinya ada ada tumpang tindih aturan hukum. Harusnya Pemerintah mengeluarkan Perpres sesuai putusan MA saja. Bukan membuat aturan baru yang membuat rakyat resah,” tegas Mulyanto.
Ditambahkan, di tengah masa darurat pandemi Covid 19 dan di saat kaum muslimin ingin khusuk mengoptimalkan ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, Pemerintah semestinya peka dan peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemerintah sepatutnya tahu bahwa saat ini sebagian masyarakat sedang kesulitan, usaha banyak yang tidak jalan, gelombang PHK mulai terjadi dan biaya kebutuhan hidup meningkat. Jadi jangan ditambah berat dengan menaikan iuran BPJS. “Setop wacana kenaikan BPJS. Dimana nurani Pemerintah terhadap rakyatnya yang sedang menderita?” tanya Mulyanto yang juga Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS ini.
Karena itu, Mulyanto meminta Pemerintah mau melihat dan mendengar permintaan rakyat. Di tengah pembagian bansos yang tidak jelas dan tidak merata, lebih baik Pemerintah meningkatkan empati kepada rakyat. Jangan malah membuat kekecewaan mereka semakin dalam. “Mari fokus pada penangan covid 19 dan membantu meringankan beban rakyat, bukan malah mengintimidasi mereka dengan rencana kenaikan iuran BPJS,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)