SURABAYA, beritalima.com | Meski di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap berupaya untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat. Terutama kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pahlawan yang terdampak pandemi sehingga membuat omzet penjualan mereka menurun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, sesuai dengan konsepnya, Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Surabaya bertujuan untuk menampung atau merelokasi UMKM yang terdampak pembangunan. Seperti pembangunan jalan, saluran ataupun jembatan.
“Biasanya kan ada pembangunan jalan, saluran, atau jembatan, nah para pedagang itu kan harus pindah atau direlokasi. Karena direlokasi itu, kemudian mereka ditampung ke SWK tersebut,” kata Eri, Jum’at (21/8/2020).
Namun demikian, Eri menyatakan, bahwa sentra PKL atau SWK tersebut tak hanya dapat dimanfaatkan bagi para pelaku UMKM yang terdampak pembangunan. Warga sekitar SWK yang ber KTP Surabaya juga dapat menggunakan sentra PKL itu. “Bisa juga untuk menampung pelaku usaha UKM yang ada di wilayah sekitarnya,” katanya.
Menurut Eri, sentra PKL atau SWK merupakan wujud kepedulian Pemkot Surabaya dalam pemberdayaan masyarakat. Sebab, dalam proses pembangunan, tentunya ada warga yang terdampak seperti para pedagang. Karena itu, mereka mendapat solusi atas permasalahan dampak dari pembangunan tersebut.
“Karena kita tidak bisa asal gusur mereka, terus tidak ada solusi. Tapi yang pasti kita pindahkan mereka ada solusinya, kita bikin penampungan berupa SWK agar mereka tetap bisa berjualan,” tutur dia.
Akan tetapi, bencana pandemi Covid-19 kemudian melanda Surabaya, bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga otomatis omzet penjualan pedagang di SWK itu ikut menurun. Apalagi, saat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya Raya, pedagang di SWK tidak diperbolehkan menerima pembeli di tempat. Hal itu otomatis berdampak pada omzet penjualan para pedagang.
Karena itu kemudian Pemkot Surabaya mengambil langkah cepat agar penjualan para pedagang khususnya UMKM itu tetap berjalan. Salah satunya yakni menerapkan sistem penjualan take away di SWK tersebut. “Sebelumnya pembelian melalui take away saja. Tapi sekarang sudah diperbolehkan untuk menerima pembeli di tempat, namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” ungkap Eri.
Di samping itu pula, Eri menyebut, untuk meringankan beban para pedagang di Sentra PKL atau SWK karena dampak pandemi, pemkot sebelumnya juga membebaskan biaya retribusi SWK selama tiga bulan. Yakni, bulan April, Mei dan Juni 2020. Tujuannya tak lain, agar roda perekonomian para pedagang di SWK itu tetap berputar.
“Jadi kita bebaskan retribusinya. Karena penghasilan mereka di bawah Rp 2,5 juta per bulan. Sesuai peraturan, jika omzet pedagang dalam satu bulan di bawah Rp 2,5 juta, maka kita bebaskan retribusinya,” kata Eri.
Seiring berjalannya waktu, kini penjualan di sentra PKL atau SWK di Surabaya terus merangkak naik. Bahkan, omzet penjualan para pedagang terus meningkat. Sejak bulan Juli 2020, para pedagang di SWK mulai dapat berjualan dengan menerima pembeli di tempat. Namun, dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kita kerjasamakan dengan layanan antar, seperti ojek online dan sebagainya. Memang saat ini tidak kelihatan orangnya (pembeli) yang datang di SWK tapi omzet-nya naik. Kita bisa lihat dari pantauan kasir kami yang ada di masing-masing SWK itu lebih banyak menggunakan layanan antar itu,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya, Widodo Suryantoro menyatakan, bahwa sistem single kasir telah lama berjalan di beberapa SWK Surabaya. Ini bertujuan untuk memantau transaksi penjualan di masing-masing SWK tersebut, apakah naik atau menurun. Sehingga kemudian pemkot bisa segera sigap mencari solusi atas permasalahan itu.
“Sistem single kasir sudah lama berjalan, dan kita prioritaskan pada SWK yang memiliki transaksi tinggi,” kata Widodo.
Menurut Widodo, untuk memulihkan ekonomi di Surabaya di masa pandemi harus dilakukan secara komprehensif. Pasalnya, hampir semua sektor terdampak pandemi dan terutama para pelaku UMKM.
“Memang penanganannya itu harus komprehensif, karena semua lini terdampak. Sesuai tugas pokok dan fungsi kita (Dinas Koperasi), maka usaha mikro-nya yang kita intervensi,” pungkas dia. (*)