Subcon PT Adhi Karya Telah Bayar Upah Kepada Pekerja Galian

  • Whatsapp
ACEH, beritalima.com-Dewan Pengurus Pusat Solidaritas Pemuda Peduli Aceh (SOPPA) memberikan apresiasi kepada PT Adhi Karya yang telah menyelesaikan kewajibannya (upah) kepada pekerja galian Jaringan Gas (Jargas).

"Akan tetapi terkait keselamatan kerja dan kenyamanan masyarakat harus dijalankan sesuai prosedur. Setelah mendapat klarifikasi DPP SOPPA bersama beberapa media ikut mengecek dan menanyakan langsung kebenaran pelunasan upah tahap kedua kepada pekerja jargas di bawah naungan PT Artha Kencana (Salah satu subcon PT. Adhi Karya) ,"kata Ketua Umum Solidaritas Pemuda Peduli Aceh (SOPPA), Khairul Rizal, SPd melalui siaran pers. Rabu (29/07/2020), kemarin.

"Meskipun ini baru sampel karena yang diketahuinya ada dua Subcon yang membawahi pekerja galian, tapi semoga yang lainnya juga sudah terselesaikan," ujarnya.

Mengenai klarifikasi tentang Alat Pelindung Diri (APD), Khairul kembali membantah pernyataan Surya selaku Humas PT. Adhi Karya. 

"Kalau betul sudah dibekali semua pekerja dengan APD pastinya ketika mereka membukanya saat bekerja, alat tersebut pastinya ada disekitar lokasi pekerjaan," beber Khairul.

Khairul tak pungkiri dengan pernyataan Surya bahwa memang akan sulit jika para pekerja itu menggunakan APD ketika menggali di dalam lubang yang berukuran 40x60 cm tersebut dengan kedalaman 150 cm. 

Namun, pekerjaan para pekerja kan bukan hanya mengorek lobang sempit itu saja. Adapun seperti halnya pengeboran Aspal dan Plat beton serta penutupan galian, kan para pekerja bisa menggunakan APD tersebut. Tapi di lapangan tidak sesuai seperti yang disampaikan Surya," pungkasnya.

Khairul berharap PT. Adhi Karya dapat tegas pada subcon dan memerintahkan seluruh pekerja ketika berangkat ke lokasi kerja wajib menggunakan APD. 

Selanjutnya khusus pekerja yang bertugas digalian, jika memang kesulitan menggunakan APD ya diberi keringanan untuk melepaskannya.

Adapun mengenai lubang galian, menurut pemantauannya di lapangan banyak sekali lobang yang tidak diberikan police line. Dan sebaiknya tanah yang digali jangan menutupi badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan. Dan setelah selesai dipasang pipa di dalam lubang harap segera ditutup.

Kritikan ini kita lontarkan karena PT. Adhi Karya harus menjadi contoh selaku perusahaan BUMN kepada perusahaan daerah lainnya," tegasnya. (Red).
beritalima.com

Pos terkait