JAKARTA, Beritalima.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang sangat membutuhkan Sekretariat Jenderal (Sekjen). Namun, posisi itu sudah cukup lama kosong dan sampai saat ini belum juga diputuskan siapa yang dipercaya menduduki kursi yang sangat strategis tersebut.
Momentum Pilkada Serentak 2020, kata Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr Jazizul Fawaid dalam keterangan yang diterima awak media, Senin (28/9), Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera menunjuk siapa mengisi jabatan kosong itu.
“Panitia Seleksi (Pansel) sudah dua bulan lebih selesai melakukan selesksi orang yang bakal duduk sebagai Sekjen KPU itu. Dan, nama-nama mereka juga sudah diserahkan kepada Presiden. Namun, sampai saat ini, Jokowi belum juga menetapkan siapa yang menjadi Sekjen KPU,” kata Jazizul.
Jazizul yang juga Wakil Ketua DPP PKB bidang Pemenangan Pemilu itu mengatakan, sudah saatnya Sekjen KPU ditetapkan karena kebutuhan dan urgensi yang begitu mendesak. “Presiden Jokowi harus segera menetapkan satu nama, dari tiga nama yang sudah diusulkan Pansel. Tiga nama calon itu sudah diserahkan 24 Juli lalu. Presiden harus segera menetapkan Sekjen KPU definitif,” kata dia.
Memasuki masa Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 ini, kata Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Timur ini, semestinya jajaran KPU dari pusat sampai kabupaten sudah siap sedia untuk bekerja keras. Jadi, pria asal Pulau Bawean, Gresik itu menilai aneh jika posisi Sekjen KPU malah ditunda, sampai berbulan bulan.
“Presiden Jokowi biasanya bertindak cepat. Jangan-jangan nama-nama calon Sekjen KPU yang ditetapkan Pansel belum sampai dimeja kerja Presiden atau tidak ada ‘sense of krisis’ aparat dibawahnya,” kata laki-laki yang akrab disapa Gus Jazil tersebut.
Karena waktu sudah mepet, kata Gus Jazil, jika tiga nama yang diajukan ada masalah, dirinya usul segera diganti nama baru yang lebih baik. “Jika tidak, saya kuatir kenerja KPU kurang maksimal dan tidak siap melaksanakan pilkada 9 Desember,” urai dia.
Senada dengan Gus Jazil, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampow menyesalkan lambannya Jokowi mengambil satu nama dan ditetapkan. Padahal proses seleksi sudah dilakukan secara kredibel dan orang-orang yang terpilih itu dianggap memiliki reputasi yang baik.
Menurut dia, tak ada alasan bagi Presiden Jokowi membuat kekosongan Sekjen KPU semakin lama. Dia mendorong Jokowi menetapkannya agar kelengkapan administrasi penyelenggara KPU bisa dipenuhi.
“Sebetulnya kita agak bingung juga kenapa Presiden lama-lama apalagi sudah sejak dua bulan lalu tiga nama udah masuk presiden. Sebetulnya tinggal ditentukan saja. Jadi kita terus dorong agar Presiden segera menetapkan siapa sekjen KPU karena memang perannya dalam konteks saat ini sangat penting,” ujar Jerry.
Dia menduga, lamanya proses penetapan ini ada tarik ulur kepentingan antara KPU dengan Presiden. Dimungkinkan pihak KPU menginginkan salah satu dari tiga nama tersebut diloloskan, namun dari sisi Presiden mungkin justru ingin orang lain yang bisa menduduki jabatan tersebut.
“Kita bertanya juga apa faktor proses ini jadi lama karena tarikan kepentingan KPU terhadap salah satu dari tiga itu dengan yang ingin ditetapkan Presiden. Tapi ini hak prerogatif Presiden,” kata Jerry.
Tidak adanya Sekjen KPU definitif kata Jerry, membuat kinerja KPU mengalami pelemahan. Contoh, regulasi terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi selalu muncul dalam waktu yang sangat dekat dengan hari H. Hal itu menandakan, kekosongan Sekjen membuat sebagain regulasi yang seharusnya cepat keluar namun pada akhirnya tertunda.
“Seperti regulasi terkait tahapan pencalonan, PKPU (Peraturan KPU) baru keluar dua hari sebelum hari H, jadi hampir nggak ada waktu untuk sosialisasi tentang PKPU apalagi terkait protokol covid-19. Lalu peraturan tentang kampanye juga baru keluar beberapa hari yang lalu sementara kampanye udah mulai sejak kemarin, jadi ini sangat terlambat yah,” tutur Jerry.
Ketua Pansel Sekjen KPU RI, Prof Hamdi Muluk melalui Keputusan No: 20/Pansel.JPT.Sekjen KPU/VII/2020 mengumumkan secara terbuka nama-nama hasil seleski akhir Calon Sekjen KPU RI yakni Drs Bernad Dermawan Sutrisno (Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP), Budi Achmad Djohari Ak (Kepala Pusat Teknologi dan Informasi Mahkamah Konstitusi) dan Edy Mulya Ak MSi (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah pada BPKP). (akhir)