BONDOWOSO, beritalima.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali meraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke 8 kalinya sejak 2011 dari BPK.
Penghargaan atas perolehan opini WTP diterima oleh Bupati Salwa Arifin didampingi Ketua DPRD Ahmad Dhafir di Surabaya, Selasa (30/6/2020).
Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso, mengucapkan selamat atas raihan WTP ini. Perolehan opini ini disebutnya merupakan pondasi yang dibangun sejak tahun 2011 lalu. Dimana, selama rentan 2011 hingga 2019, hanya tahun 2013 Bondowoso tak memperoleh opini WTP. Artinya, ini perolehan berturut-turut selama enam tahun sejak 2014.
Lebih dari itu WTP ini, kata Ahmad Dhafir, merupakan penilaian kinerja. Karena itulah, setelah hasil audit ini diterima akan ditindak lanjuti dengan penghitungan anggaran. Yakni melalui Banmus untuk menyusun jadwal pembahasan hasil audit 2019.
“Karena dalam Undang-undang itu, setelah pimpinan DPRD menerima hasil audit BPK, maka berkewajiban menindaklanjuti temuan-temuan, evaluasi, termasuk rekomendasi,”tuturnya.
Ketua DPC PKB Bondowoso itu pun berpesan agar perolehan WTP ini hendaknya menjadi pelajaran berharga yang harus dipertahankan.
Dengan berusaha menjadi lebih baik, yakni semaksimal mungkin untuk melaksanakan penggunaan anggaran sesuai aturan perundangan dengan berorentasi pada kesejahteraan rakyat.
“Orientasinya pada kesejahteraan rakyat,”pungkasnya.(*/Rois)