Sudah Kewajiban Kepala Daerah Memberi Honor Tenaga Honorer Kategori 2

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML (cak Thoriq) bersama Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si (bunda Indah) menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Forum Honorer Kategori 2 Indonesia kabupaten Lumajang, di Pendopo Kabupaten, Sabtu (12/01/2019) pagi.

Dalam sambutannya cak Thoriq menyampaikan, bahwa selaku kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang turut bahagia dengan terbentuknya forum ajang silahturahmi tenaga honorer K2. “Saya sangat senang dan bahagia atas dilantiknya pengurus honorer K2 di Lumajang”, ungkap cak Thoriq.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak memungkiri peran aktif tenaga Honorer. Oleh karena itu, sudah kewajiban Kepala Daerah memberikan apa yang seharusnya mereka dapat. “Honor K2 pastinya, beda dengan honor yang lain. Dan untuk yang belum mendapatkan K2 harap bersabar”, tambah cak Thoriq.

Disisi lain, bunda Indah dalm sambutannya juga mengungkapkan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah meneruskan perjuangan masa kepemimpinanya Alm. Bupati Sahrajad Masdar dulu, di mana beliau memperjuangkan hak-hak honorer K2 agar segera diangkat menjadi PNS.

“Saya Berharap, para honorer K2 terus semangat bekerja dan bersabar. Untuk yang sudah diangkat menjadi PNS harus tetep menjalankan tugasnya terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, pemerintah wajib dan harus memberikan hak dari para honorer K2, karena dengan cara itu kita bisa menghormati dan menghargai para honorer K2”, harap bunda Indah.

Pada kesempatan itu, Ketua Korwil FHK2I Provinsi Jawa Timur, Eko Mardiono A.Md., mengukuhkan Pengurus FHK2I Kabupaten Lumajang, yang diketuai Ahmad Bashori S.Pd.
Sementara itu, Ketua umum FHK2I Pusat, Siti Purwaningsih, S.Pd., menjelaskan, bahwa hari ini adalah hari yang pertama kali Bupati Lumajang melantik tenaga Honorer K2.

FHK2I merupakan forum yang memperjuangan hak – hak para honorer K2. Perjalanan honorer K2 sangat panjang, karena seluruh honorer K2 kebanyakan masa pengabdianya sudah 15 tahun, dan seharusnya sudah wajib dan berhak untuk diangkat sebagai PNS

“Saya sangat yakin Bupati Lumajang, akan selalu memperhatikan honorer K2, karena dilihat dari masa pengabdianya saja 15 tahun.
Itu bukanlah waktu yang pendek, dan selama itu pula mereka memberikan pengabdianya kepada negara. Saya berharap, jangan sampai Pemerintah menganggap tenaga honorer sama dengan tenaga perbudakan. Marilah kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mempertahankan hak-hak honorer kita yang belum mendapat haknya untuk menjadi PNS”, tegas Purwaningsih. (Jwo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *