Sudah Seminggu, Polrestabes Surabaya Belum Terima Limpahan Kasus Kekerasan Advokat Dari Polda

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, DPC Peradi Surabaya melalui Bidang Pembelaan Profesi mendatangi Polrestabes Surabaya, Selasa (21/6/2022) sejak pukul 09.30 WIB.

Pantuan di lokasi, kedatangan rombongan pengacara yang dipimpin oleh Kabid Pembelaan Profesi Peradi Surabaya Johanes Dipa Widjaja tersebut bermaksud menemui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Advokat magang Matthew Gladden.

Namun sayangnya, rombongan Bidang Pembelaan Profesi Peradi Surabaya tersebut tidak dapat bertemu Kapolrestabes Surabaya, karena pejabat nomor satu di Polrestabes Surabaya tersebut saat itu sedang tidak berada di tempat. Selanjutnya, Advokat Johanes Dipa Widjaja dkk menuju ke ruangan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, tetapi tidak membuahkan hasil, sebab yang bersangkutan juga sedang ada kegiatan di luar.

“Ternyata mereka (Polrestabes Surabaya) belum menerima pelimpahan laporan polisi Advokat Matthew Gladden dari Polda Jatim ke Polrestabes Surabaya. Kami cek ke kantor Pak Kasatreskrim mereka masih menunggu. Indikasi orang ini (pelaku) kebal hukum sudah mulai terbukti,” cetus Advokat Samba Prawira Jaya, salah seorang Anggota Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya selepas mendatangi ruangan Kasatreskrim.

Pihaknya kata Samba, panggilan karibnya, tidak mengetahui berapa lama secara administratif surat pelimpahan laporan polisi tersebut dari Polda sampai ke Polrestabes.

“Kalau ini sudah 4 hari tidak wajar menurut kami. Kami akan datang kembali apakah perkara ini ditangani dengan baik. Aneh bagi kami, semua orang di Polrestabes pada angkat tangan semua,” sentilnya.

Menurut Samba, Peradi Surabaya hari ini sudah memberikan surat resmi ke Kapolrestabes Surabaya dan akan menunggu satu sampai dua hari kedepan.

“Berkas pelimpahan laporan polisi Advokat magang Matthew Gladden dari Polda Ke Polrestabes telah dikirim tanggal 17 Juni 2022 dan telah diterima oleh pelapor. Tapi sampai sekarang di Polrestabes belum diterima,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembelaan Profesi Peradi Surabaya Johanes Dipa Widjaja menambahkan belum diterimanya pelimpahan laporan polisi Advokat magang Matthew Gladden dari Polda Jatim ke Polrestabes Surabaya tentu menjadi tanda tanya besar, ada apa ini semua?. Sehingga sambung Dipa, sapaan akrabnya, dugaan bila pelaku adalah orang yang kebal hukum semakin menguat.

“Kami dari Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya akan terus mengawal perkara ini dan berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya,” tegasnya.

Dipa menyayangkan Matthew Gladden yang merupakan Advokat magang harus dianiaya. Harusnya dia (Matthew Gladden) menurut Dipa bisa belajar dengan aman dan nyaman dalam profesinya.

“Oleh karena itu, kami mendesak Polrestabes Surabaya untuk bersikap lebih sigap. Jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi lagi,” pintanya.

Ditanya apakah Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya akan menempuh upaya melapor ke Propam Polda Jatim teekaiy belum diterimanya surat pelimpahan laporan polisi Matthew Gladden dari Polda Jatim ke Polrestabes Surabaya, Dipa menjawab hal itu masih didiskusikan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto angkat bicara mengenai polemik surat pelimpahan laporan polisi Matthew Gladden yang menurut Bidang Pembelaan Profesi Peradi Surabaya belum diterima oleh Polrestabes Surabaya.

“Sudah dikirim. Mohon ditunggu masih proses,” elasnya ramah melalui sambungan suara WhatsApp, Selasa (21/6/2022) malam.

Sedangkan pelapor Matthew Gladden mengungkapkan bahwa dia sudah menerima surat pemberitahuan pelimpahan laporan polisi.

“Sudah saya terima hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 lewat jasa pengiriman,” ungkapnya, Senin (21/6/2022. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait