JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Industri dan Pembangunan DPR RI, Dr H Mulyanto meminta Pemerintah pimpinan Presuden Joko Widodo (Jokowi) menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sudah diajukan ke DPR RI.
Menurut anggota Komisi VII DPR RI yang dipercaya sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS dalam membahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini mengatakan, Selasa (7/4) dia menghadiri rapat pleno Badan Legislatif DPR RI.
“Asumsi dasar dalam RUU Omnibus Law sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” kata laki-laki yang memulai karir sebagai peneliti di Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) dalam keterangan pers yang diterima awak media, Rabu (8/4)
Fokus pembangunan bangsa sekarang, kata Mulyanto, penanggulangan dan pemulihan kondisi ekonomi pasca wabah Covid-19. Dan, dalam masa pemulihan itu, dibutuhkan biaya yang sangat besar dan waktu yang lama. Jadi, sangat tidak tepat jika DPR dan Pemerintah memaksakan diri untuk membahas sesuatu yang tidak prioritas.
Dikatakan, RUU itu dibuat dan diajukan sebelum wabah Corona merebak di Indonesia. Ketika RUU disusun situasinya normal dan tidak terbayang akan terjadi kondisi gawat darurat sehingga substansi RUU itu masih bersifat normatif.
Bahasa sederhananya, ketika RUU ini diajukan suasana ekonomi tengah bergerak naik yang perlu ‘digas’ Omnibus Law. “Sekarang kondisinya drastis berubah. Kondisi hari ini, ekonomi kita ‘ngerem’ dari pertumbuhan 5 persen menuju sekitar 1 persen. Kita tengah dihantui bayang-bayang krisis ekonomi sebagai dampak dari kondisi Darurat Kesehatan Masyarakat akibat virus Corona,” ujar penggagas serta menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ketika dipercaya menjadi Inspektorat Jenderal (Irjen) Departemen Pertanian saat lembaga ini dipimpin Anton Apriyantono.
Wakil rakyat Dapil III Provinsi Banten itu menambahkan, saat ini banyak perusahaan yang sulit bertahan. Jangankan bicara soal pengembangan bisnis, bisa bertahan melalui kondisi darurat ini saja sudah susah. Jadi, kata Sekretaris Kementerian (Sesmen) Riset dan Teknologi (Kemenristek) ini, dari pada membuang waktu dan anggaran negara untuk membahas RUU ini sebaiknya Pemerintah fokus menyelesaikan masalah besar saat ini yaitu menanggulangi wabah Covid 19. “Kita kerahkan semua daya upaya bangsa ini agar bisa menyelesaikan pandemi Covid 19,” tegas Mulyanto.
Dia khawatir rakyat akan menganggap Pemerintah dan DPR RI tidak peka terhadap aspirasi yang disampaikan. Melalui berbagai saluran informasi, rakyat minta agar RUU ini ditunda bahkan bila perlu dibatalkan karena rakyat menilai RUU Omnibus Law hanya menguntungkan kalangan pengusaha. Mulyanto menyarankan agar Pemerintah mau mendengar aspirasi rakyat untuk menunda dan menarik kebijakan yang tidak urgent dan strategis. (akhir)