Sudarto : Layanan Adminduk Bisa Melalui Whatsapp Ke Nomor 082211977797

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Sudarto menyerahkan langsung 2 buah KTP elektronik kepada warga di Kelurahan Padang Serai. Sudarto menyampaikan, langkah pro-aktif yang dilakukan ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Dukcapil dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Warga yang ingin mengurus layanan adminduk bisa Whatsapp ke nomor 082211977797.

Sudarto mencontohkan, apabila ada warga Kota Bengkulu yang melahirkan dan akan mengurus Akta Kelahiran dapat melengkapi berkas sebagai berikut:

1. Surat Keterangan Kelahiran.
2. Kartu Keluarga Asli.
3. Foto Copy KTP kedua orang tuannya.
4. Mengisi Formulir F2.02,
5. Foto Copy Akta Nikah Akta Perkawinan (dilegalisir).

Masing-masing berkas persyaratan tersebut terlebih dahulu agar difoto dan dikirim melalui Whatsapp (WA) ke Nomor : 082211977797. Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti oleh petugas.

“Apabila sudah lengkap akan diproses penerbitan Akta Kelahirannya, kemudian akan kami antar atau diambil oleh yang bersangkutan ditukar dengan berkas persyaratannya,” jelas Sudarto. (tim/mc)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *