Suli Da’im Desak Pemprov Jatim Ingatkan Bupati Sampang Tidak Diskriminasi

  • Whatsapp
SURABAYA, Beritalima.com – Anggota DPRD provinsi Jatim Suli Da’im mengungkapkan kekecewaannya. Pasalnya anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini menerima keluhan terkait perlakuan yang tidak layak dari bupati Sampang Slamet Junaidi, S.IP., kepada warganya.

Politisi PAN tersebut menyebutkan bahwa sebagai kepala daerah, seharusnya Slamet Junaidi bersikap netral dan obyektif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warganya tanpa memandang suku bangsa.
“Karena sesuai peraturan menteri dalam negeri melalui gubernur Jatim, gubernur harus menegur Bupati Sampang yang telah menyalahi norma penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diatur di UU nomor 23 tahun 2014,” terang Suli Da’im.
Dengan adanya peraturan menteri dalam negeri dan UU tersebut, pemerintah kabupaten Sampang tidak boleh diskriminatif, bupati sebagai kepala pemerintahan wajib memperlakukan semua warga negara secara setara di depan hukum dan dalam pelayanan publik, memberikan kesempatan yang sama, serta melindungi semua individu tanpa membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin, status sosial, atau pandangan politik, sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia, menjamin perlindungan dan manfaat yang adil bagi semua.
“Namun perlakuan bupati Sampang ini telah menciderai etika kepala daerah pada warganya,” tukasnya.
Menurut Suli Da’im semua warga negara, termasuk kelompok minoritas atau rentan, harus diperlakukan sama oleh sistem hukum dan mendapatkan perlindungan yang adil.
“Pemerintah tidak boleh menolak atau membeda-bedakan akses pelayanan (pendopo, kesehatan, pendidikan, dll.) berdasarkan alasan non-objektif seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan),” tandasnya.
Larangan diskriminasi mencegah pemerintah melakukan tindakan sepihak yang merugikan atau memojokkan golongan tertentu.
$Dalam konteks tertentu, pemerintah boleh memberikan perlakuan berbeda (afirmasi) untuk kelompok yang secara historis atau kondisi tertentu tertinggal, demi mencapai hasil yang sama (kesamaan dan keadilan), seperti memberikan bantuan khusus bagi siswa dari kelompok minoritas yang kesulitan,” pungkasnya.(Yul)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait