PASURUAN, beritalima.com – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, S.Pd., M.M., menegaskan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi E DPRD provinsi Jatim bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung pada 10–11 Oktober 2025 di UPT Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), KONI Jawa Timur, Kwarda Pramuka, BPBD, TP PKK, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta UPT Cabang Dinas Pendidikan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, Suli Da’im menyoroti masih banyaknya alokasi anggaran untuk kegiatan yang bersifat administratif dan seremonial, sementara kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kami meminta seluruh OPD melakukan efisiensi anggaran yang nyata. Apalagi sampai ada usulan sewa mesin fotocopy dan pengadaan ATK hingga ratusan juta. Sekarang hampir semua proses administrasi sudah digital, jadi kebutuhan alat tulis kantor seharusnya bisa ditekan. Fokuskan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti perbaikan fasilitas sekolah, peningkatan layanan kesehatan, serta kesejahteraan guru dan tenaga medis,” tegas Suli Da’im di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti pemotongan kegiatan tanpa arah, melainkan penataan ulang prioritas anggaran agar APBD benar-benar pro rakyat dan berorientasi hasil. Ia juga menilai masih ada kecenderungan belanja birokrasi yang tinggi dibandingkan dengan belanja publik yang berdampak langsung.
“Kita ingin setiap rupiah dari APBD memberi manfaat yang jelas bagi masyarakat. Kalau masih banyak kegiatan simbolik dan administratif, maka semangat efisiensi tidak akan tercapai,” tambahnya.
Komisi E DPRD provinsi Jatim dalam rapat tersebut juga menekankan perlunya sinkronisasi data dan program antar OPD, terutama antara Bappeda, Dinas Pendidikan, dan Dispora, agar perencanaan anggaran tahun 2026 lebih terukur dan tidak tumpang tindih.
Selain efisiensi, Komisi E juga meminta agar OPD memperhatikan pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran dan kepulauan. Suli Da’im menilai banyak daerah di luar kota besar masih tertinggal dalam layanan dasar seperti akses pendidikan menengah, fasilitas kesehatan, kegiatan kepemudaan, serta pengembangan kebudayaan dan pariwisata daerah.
Rapat kerja di Pandaan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan awal RAPBD 2026 sebelum masuk ke tahap pembahasan Badan Anggaran DPRD Jatim. Komisi E berkomitmen untuk terus mengawal arah kebijakan agar anggaran publik digunakan secara efisien, transparan, dan berpihak pada kebutuhan rakyat Jawa Timur.(Yul)

