Suli Da’im Soroti Ancaman PHK Masal PPPK di Tengah Tekanan Fiskal

  • Whatsapp
SURABAYA, beritalima.com |  Kondisi fiskal daerah saat ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan eksternal yang semakin kompleks. Menurut Dr. Suli Da’im Wakil Ketua FPAN DPRD provinsi Jatim bahwa fluktuasi harga energi global dan ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah telah berdampak pada meningkatnya beban ekonomi nasional, yang pada akhirnya turut menekan kemampuan fiskal daerah, termasuk Jawa Timur.
Di sisi lain, masih menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Umsura tersebut, realitas di daerah menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal membuat struktur APBD menjadi sangat rentan.
“Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara kebutuhan belanja terus meningkat,” tukas anggota komisi E DPRD provinsi Jawa Timur ini.
Politisi senior ini mengingatkan bahwa persoalan semakin berat ketika pasca momentum Pilkada, terjadi penambahan beban honorer dan tenaga non-ASN yang tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan riil birokrasi, melainkan lebih pada tekanan politik anggaran. Ini mempersempit ruang fiskal dan memperburuk struktur belanja daerah.
Dalam konteks ini, mantan Ketua LHKP PWM Jatim menegaskan bahwa penerapan ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang mewajibkan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD harus disikapi dengan kehati-hatian yang tinggi.
“Secara keseluruhan, UU HKPD membawa perubahan ke arah ASN yang lebih ramping, profesional, dan berbasis kinerja, dengan tantangan besar pada manajemen belanja pegawai di daerah,” sambungnya.
Lebih lanjut Suli Da’im mengungkapkan jika kebijakan ini diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi riil daerah, maka dampaknya tidak bisa dihindari, yaitu ribuan PPPK, termasuk guru dan tenaga teknis, berpotensi terancam kehilangan pekerjaan.
Masih menurut Suli Da’im bahwa ini bukan sekadar isu kepegawaian, tetapi menyangkut keberlanjutan layanan pendidikan, stabilitas sosial, dan masa depan kualitas SDM Jawa Timur
Oleh karena itu, DPRD provinsi Jawa Timur menegaskan beberapa hal, pertama meminta pemerintah provinsi Jawa Timur untuk sangat berhati-hati dalam mengelola struktur belanja pegawai, agar tidak menimbulkan gejolak sosial akibat kebijakan fiskal.
“Kedua, mendesak Pemprov Jatim untuk segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah pusat, guna mendapatkan fleksibilitas kebijakan atau relaksasi terhadap batas 30% bagi daerah dengan beban pelayanan tinggi,” tandasnya .
“Ketiga, mendorong pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi bahkan revisi terhadap ketentuan UU HKPD, atau minimal menerbitkan regulasi turunan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah. Keempat, menekankan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh mengorbankan tenaga pelayanan publik. PPPK bukan beban, tetapi aset negara dalam menjaga kualitas layanan masyarakat,” jelasnya.
Karena itu pihaknya mengingatkan, tanpa langkah antisipatif dan keberanian koreksi kebijakan, maka ini dapat menjadi krisis fiskal daerah yang berujung pada krisis sosial.
Suli Da’im mengingatkan, jangan sampai negara hadir saat merekrut, tetapi absen saat harus menjamin keberlanjutan nasib para PPPK.(Yul)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait