Sultan Dukung Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau.

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wacana agar Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah istimewa Minangkabau mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh termasuk Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.

Melalui keterangan pers yang diterima awak media, Sabtu (13/3) senator muda asal Provinsi Bengkulu yang berdarah Minang itu menanggapinya dengan suka cita.

“Saya kira Sumbar layak menjadi Daerah Istimewa. Dan, dalam perjalanan bangsa Indonesia, baik masa pra kemerdekaan maupun pasca proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sumatera Barat memiliki peran strategis dalam perjalanan kehidupan diruang kebangsaan serta kenegaraan kita. Malah Kota Bukit Tinggi yang menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Barat pernah menjadi Ibukota Pemerintahan Darurat RI (PDRI).” tutur Sultan.

Mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu tersebut juga menyampaikan bahwa perubahan status menjadi Daerah Istimewa juga dapat menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat Minang terhadap peran besarnya dalam sejarah Republik Indonesia.

“Ada 15 tokoh Minang yang diangkat menjadi pahlawan nasional. Dan, mereka memiliki peran besar terhadap perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia. Ada Tan Malaka, Sutan Sjahrir, H Abdul Muis, H Agus Salim, Tuanku Imam Bonjol, M Yamin, Rasuna Said dan lainnya. Semua adalah berasal dari daerah Sumatera Barat atau putra Minang. Bahkan Wakil Presiden pertama kita Muhammad Hatta berasal dari Bukit Tinggi,” ujar pria yang akrab dipanggil SBN tersebut.

Pengusulan perubahan (nama) status daerah tersebut telah menyelesaikan naskah akademik yang disusun tim kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM). Yogyakarta menjadi daerah istimewa sejak 1945 karena faktor sejarah.

Dulu, Aceh juga pernah menjadi daerah istimewa sebelum diubah menjadi daerah khusus. Istimewa dalam hal ini adalah daerah yang mendapat perlakuan khusus berdasar faktor warisan sejarah. Yogyakarta ditetapkan Presiden RI Soekarno sebagai daerah istimewa karena peran Kesultanan yang luar biasa besar dalam mendukung Republik Indonesia.

Setidaknya ada 250 bukti sejarah Yogyakarta berjuang sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. “Tinggal lagi Pemerintah Daerah atau kelompok masyarakat yang mengajukan perubahan nama menjadi DI Minangkabau dapat menikuti mekanisme aturan yang berlaku. Saya yakin Presiden Jokowi akan sangat antusias terhadap wacana ini,” harap Sultan.

Penggantian nama daerah sudah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No: 30/2012. Tentu sebagai sebuah usulan atau ide kami menyatakan sah sah saja. Namun, penamaan sebuah daerah harus memenuhi ketentuan PP.

Kata Minangkabau ini kerapkali merujuk pada kelompok etnis dan kultural secara spesifik. Jadi, bukan merujuk kepada kota tertentu. Sedangkan wilayah penyebaran masyarakat Minang mencakup Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, Aceh, dan Negeri Sembilan Malaysia.

Sumatera barat yang didominasi etnis Minangkabau adalah salah satu wilayah yang masih hidup dengan mempertahankan nilai serta tradisi budaya yang ada. Termasuk sistem adat budaya dalam pemerintahan non formal (nagari).

“Dan, hal ini adalah kekayaan bangsa yang mesti harus dijaga serta dilestarikan ditengah gempuran globalisasi bersama nilai-nilai liberal nya. Melalui perubahan nama menjadi Daerah Istimewa, tentu kita berharap Sumatera Barat dapat menjadi salah satu simbol kearifan budaya Indonesia,” demikian Sulyan Bachtiar Najamudin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait