Sultan Minta KPK Selediki dan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi Bansos

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin merespon pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun.

Senator muda dari Dapil Provinsi Bengkulu itu dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (18/5) meminta aparat penegak hukum khususnya KPK tetap mempelajari danmeneliti apa yang disampaikan Novel Baswedan.

“Perlu pendalaman dan pengamatan lebih lanjut apa yang disampaikan Novel. Jika terbukti memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, aparat hukum mesti mengambil tindakan,” ujar Sultan.

Hanya saja, lanjut Sultan, ini tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja. Harus ada pembuktian didalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.
Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Jadi, jika memang dari pola itu memiliki kecenderungan penyimpangan diseluruh daerah, ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah, hal ini harus segera diungkap,” tegas Sultan.

Namun, terang Sultan, pernyataan ini tidak boleh dikaitkan dengan situasi polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi ditubuh KPK. Sebab, sebagai institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

“Saya yakin KPK profesional. Saya mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk diinternal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia. Hanya saja, saya berharap atas polemik yang timbul terhadap hasil Tes Wawasan Kebangsaan mudah-mudahan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan.”

Dalam keterangan Novel (18/5) menyayangkan Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK. Ia orang yang berperan menyeret kader PDIP, Juliari P Batubara ke persidangan. Andre ditemani penyidik praswad yang juga dinonaktifkan. Dia yang menetapkan lima tersangka hingga menyeret ke meja hijau.

Menanggapi hal itu, Sultan menerangkan, kita harus memahami, apapun keberhasilan yang telah dicapai KPK merupakan prestasi kolektif hasil kerja keras seluruh orang yang berada di institusi itu.

Dan, tidak boleh menganggap, KPK hanya dapat menjalankan tugasnya karena faktor kinerja satu dua orang saja. Semua orang didalamnya pilihan yang memiliki dedikasi serta integritas terhadap kemajuan Indonesia bebas korupsi,” terang Sultan. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait