Sultan: Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Krusial Mengenai Pendidikan di Indonesia

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan&Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama yang mengharuskan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepala Sekolah mencabut aturan terkait penggunaan atribut keagamaan di Sekolah Negeri keputusan tepat.

Itu dikatakan Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, Sabtu (6/2) menanggapi penggunaan seragam dan atribut di lingkungan Sekolah Negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah. Keputusan pemerintah melalui SKB tiga menteri yang mencantumkan Pemda dan Kepala Sekolah mencabut aturan penggunaan atribut keagamaan di sekolah negeri tepat.

“Dalam SKB itu, ada semangat menjaga keluhuran nilai sebagai bangsa Indonesia dalam toleransi antar umat beragama yang menunjukkan kita sebagai bangsa menghormati setiap perbedaan. Dan, didalam perbedaan itu, tak boleh hadir sikap pemaksaan terhadap (simbol, ritual, pemahaman) apapun kepada setiap perbedaan,” kata Sultan.

Jadi, sebagai warga negara Indonesia, lanjut senator dari Dapil Provinsi Bengkulu itu, tugas kita menjadikan setiap perbedaan sebagai modal dasar persatuan demi menjaga stabilitas nasional serta keutuhan bangsa melalui hidup berdampingan yang damai serta tolerir.

Pria paruh baya itu tidak hanya menyoroti perihal SKB, juga perkembangan kehidupan dunia pendidikan masa wabah pandemi virus Corona (Covid-19) harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kebutuhan yang mesti di dukung Pemerintah.

Dikatakan, pendidikan merupakan hal fundamental dalam kehidupan kita. Ini berarti, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkannya serta diharapkan dapat pula mengembangkan diri dalam proses melalui suatu pendidikan itu untuk menjaga tiap individu mempertahankan kehidupan. Menjadi insan terdidik itu sangat penting dalam memberikan manfaat bagi Negara, Nusa dan Bangsa.

“Situasi saat pandemi global Covid-19 telah membawa banyak perubahan dan tantangan dalam tatanan kehidupan kita. Bukan hanya diruang sosial dan ekonomi, tetapi juga dalam ruang (metode) pendidikan,” kata Sultan.

Khusus kebutuhan keberlangsungan dunia pendidikan, Sultan meminta Pemerintah harus mengevaluasi tentang keberhasilan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/daring) yang selama ini dilaksanakan, menyangkut efektifitas, infrastruktur tekhnologi, Sumber Daya Manusia (pengajar), kurikulum dan daya dukung lainnya.

Dikatakan, konsekuensi dari tantangan pendidikan pada masa Pandemi ini sangat banyak. Jadi, Pemerintah harus segera mengkaji hal-hal yang juga lebih krusial. Sebab dunia pendidikan tidak hanya mengalami masalah sikap toleransi mengenai seragam atau atribut simbol keagamaan, banyak aspek lain yang mesti disiapkan Pemerintah. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait