KUPANG, beritalima.com – Sebanyak 10 kabupaten di NTT yang akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara serentak di tahun 2018 mendatang.
Diantaranya, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, Kupang, Alor, Sikka, Ende, Sumba Tengah, Nagekeo dan Manggarai Timur. Namun sampai dengan saat ini, baru Sumba Tengah yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau anggaran untuk Panwaslu. Sedangkan sembilan kabupaten lainnya masih membahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) setempat.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna pada acara diskusi dengan media masa di Kantor Bawaslu NTT, Sabtu (13/10).
Acara diskusi itu, hadir Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa dan dipandu Mikhael Feka, Tim Asistensi Bawaslu NTT.
Ia berharap dalam waktu dekat pemerintah daerah dan Paswaslu di sembilan kabupaten menandatangani NPHD. Karena sesuai mekanisme, setelah penandatanganan NPHD akan dilakukan registrasi di Kementerian Keuangan. Kemudian masuk di APBN itu membutuhkan waktu lama, sementara tahapan pemilu berjalan terus.
Ia mengatakan, untuk kepentingan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 123 miliar lebih. Bawaslu dan Pemerintah NTT sudah mendantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (L. Ng. Mbuhang)