Sungai Irigasi di Sergai Semak Belukar Memprihatinkan

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, Beritalima.com – Sungguh prihatin melihat sungai  saluran irigasiyangadadiKabupatenSerdangbedagai,Sumatera Utara , dimana yang seharusnya sungai irigasi untuk dipelihara dan di rawat malah sebaliknya irigasi tersebut menjadi semak belukar(tak di rawat) dan jadi tempat pembuangan sisa  kotoran ternak dan plastik bekas  oleh pengendara yang melintas jalinsum Medan -Tebing tinggi  dilokasi tersebut dilokasi jembatan Desa Seibuluh, Dusun I , Kecamatan Perbaungan, Sergai . Kamis(27/7).

“Padahal irigasi tersebut banyak berfungsi untuk mengaliri ratusan Hektar padi milik masyarakat Serdangbedagai(Sergai) ,begitu juga sangat berfungsi bagi warga sekitar untuk melakukan aktifitas sehari hari.

Seperti hasil pantuan beritalima.com  dilokasi irigasi tersebut, sangat  prihatin dan heran dengan setuasi  irigasi tersebut banyak terlihat rumput -rumput seperti (eceng gondok ,lalang, dan lainya )yang semak belukar alias tak di rawat , begitu juga lokasi irigasi tersebut jadi tempat pembuangan  kotoran(Bangkai ayam-red)dan tempat pembuangan  sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Padahal irigasi  sungai buluh sangat berfungsi sekali untuk  warga sekitar melakukan aktivitas sehari-hari seperti melakukan Mandi,Cuci pakaian,dan sebaliknya . Namun, begitu juga sungai irigasi tersebut sangat bermanfaat untuk kepentingan saluran irigasi bercocok tanam ,pada musim tanam padi yang bisa menampung ratusan hektar persawahan milik warga ,khususnya masyarakat Serdangbedagai.

Begitu juga  warga sekitar meminta kepada Pemkab Sergai untuk mengambil langkah untuk membersihkan sungai  irigasi tersebut , karna  sangat berguna untuk pasilitas warga sekitar untuk mengambil  air sungai tersebut.

Hal ini di ketahui sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor :77 tahun 2001 tentang  irigasi dengan BAB 1,ketentuan umum  dengan Pasal  2 dan pasal 3, begitu juga BAB II kegunaan prinsip_prinsip pengelolaan irigasi dengan. Pasal 4 ayat(1) dan ayat(2).jelasnya

Senada dikatakan Erdi (45)warga Desa Seibuluh kepada Beritalima.com dilokasi mengatakan “Sungai ini sangat berguna sekali untuk warga sekitar dalam aktivitas sehari -harinya , namun apaboleh buat tindakan pemerintah untuk melakukan pembersihan belum pernah dilakukan di sungai tersebut. Padahal pemerintah Serdang Bedagai sudah banyak memasangkan plang peraturan PU.No.17 tahun 2011 tentang pedoman penetapan garis sempadan jaringan  irigasi ,dengan tulisan larangan mendirikan bangunan dan menanam pohon diatas tanggul saluran , itu sudah kita ikuti aturan ya , namun kenapa dalam perawatan irigasi tersebut belum ada.

Padahal sesuai dengan dilokasi sudah  kita lihat dalam plang himbauan tersebut, dengan  tertulis Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dari  Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, namun belum ada Pemkab Sergai untuk memberihkan larangan membuang sampah di lokasi sungai(irigasi -red) tersebut.”ujarnya.

Menanggapi hal ini,Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR)Sergai ,Siswanto Spd dikonfirmasi melalui  via Wass Aaf kepada Wartawan mengatakan.

“Untuk lokasi itu adalah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS)II Provsu,dan kita juga sudah menyurati pihak BWS II Provsu untuk segera melakukan normalisasi, karna untuk sungai menjadi kewenangan  mereka.”pungkasnya.

Reporter Beritalima:Sugi 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *