SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan normalisasi saluran sekaligus pelebaran sungai di kawasan Mangrove Wonorejo. Langkah itu dilakukan pemkot dengan cara mengeruk endapan lumpur sekaligus pembersihan sampah di sepanjang sungai tersebut.
Pengurus Kelompok Nelayan Rukun Makmur, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut Surabaya, Mu’minin mendukung upaya normalisasi saluran yang dilakukan pemkot. Bahkan menurutnya, normalisasi di sungai Mangrove Wonorejo memang harus rutin dilakukan setiap tahun.
“Menurut saya normalisasi sungai memang bagus dan setiap tahun memang harus ada normalisasi. Karena sungai juga butuh perawatan. Karena kalau tidak dirawat, maka sungai itu akan bertambah dangkal,” kata Mu’minin saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Di sisi lain, Mu’minin menilai bahwa kesadaran warga agar tidak membuang sampah ke sungai juga sangatlah penting. Sebab, terjadinya pendangkalan sungai juga dapat disebabkan karena masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan.
“Karena mereka masih menganggap sungai itu tempat sampah raksasa. Jadi yang bermasalah itu bukan hanya sungai dangkal, tapi juga sampah,” ujarnya.
Sebagai nelayan, tentu saja Mu’minin sangat terganggu dengan adanya sampah-sampah tersebut. Terlebih lagi, sampah akan sangat mengganggu kehidupan biota sungai dan pesisir pantai.
“Dengan adanya sampah itu kami pasti sangat terganggu. Karena kalau sungai banyak sampah, maka ikan-ikan di pesisir pantai akan hilang sendirinya,” tuturnya.
Oleh karenanya, Mu’minin mengapresiasi upaya pemkot melakukan normalisasi Sungai Mangrove Wonorejo. Meski demikian, kata dia, alangkah baiknya lagi ketika warga yang tinggal berdekatan dengan sungai tak lagi membuang sampah sembarangan.
“Tapi saya sangat bersyukur sekali kalau ada normalisasi. Artinya, sungai bisa dalam lagi tidak dangkal dan alirannya lancar lagi. Karena biasanya dalam satu tahun sungai dangkal lagi, dan sampah menumpuk di pinggir-pinggir sungai,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Eko Juli Prasetya sebelumnya mengatakan, bahwa pengerjaan normalisasi saluran rutin dilakukan sejak Mei 2022 dan berakhir mendekati musim penghujan. Tujuannya tak lain, yakni untuk mengembalikan lebar sungai seperti keadaan awal.
“Pengerukan memang untuk saluran sungai. Artinya, mengembalikan lebar sungai seperti semula. Dulu lebarnya 30 meter, di lapangan sekarang tinggal 20 meter dan yang 10 meter itu ditanami mangrove,” kata Eko.
Eko mengungkapkan, bahwa endapan lumpur hasil pengerukan diletakkan di jalan inspeksi sungai yang berada di sisi bagian samping sungai. Namun, jalur inspeksi tersebut ditanami mangrove oleh pegiat lingkungan. Nah, karena sungai dilakukan pelebaran, maka jalur inspeksi seharusnya juga dilebarkan.
“Semakin lebar sungai, maka jalur inspeksi juga akan semakin lebar. Nah, itu ada jalur inspeksi yang ditanami oleh tanaman mangrove. Ketika kita melakukan normalisasi, maka tumbuhan (di jalur inspeksi) tertimbun hasil pengerukan,” ujarnya.
Sungai yang dilakukan normalisasi ini, disebutkan Eko, bermuara menuju Mangrove Wonorejo dan Mangrove Kebon Agung Surabaya. Panjang sungai yang bermuara ke Mangrove Kebon Agung, dilakukan normalisasi mulai dari bozem Medokan Sawah hingga ke arah laut.
“Sedangkan dari Wonorejo, juga dari Pompa Air Medokan Ayu hingga ke arah laut. Itu yang dilakukan normalisasi karena ada pendangkalan dan penyempitan. Ketika musim hujan, kita berharap outletnya lancar ke arah laut,” tandasnya. (*)