SITUBONDO,Beritalima.com – Dunia pendidikan di Situbondo kembali tercoreng oleh ulah oknum guru yang mencabuli muridnya yang masih duduk di kelas 1 dan 2 Sekolah dasar. Hal tersebut beredar usai belasan anak beserta orangtuanya mendatangi Polres Situbondo melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Rabu (07/02).
Kedatangan mereka ke Mapolres Situbondo karena tak terima anaknya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru honorer bermental bejat berinisial J. Diperkirakan sedikitnya ada 8 murid SDN kelas I dan II di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oknum guru honorer.
“Kami melaporkan peristiwa ini ke PPA Polres Situbondo dan PPT PAP Situbondo untuk mencari keadilan agar perbuatan guru bermoral bejat tersebut mendapat hukuman yang setimpal,”Ujar salah satu wali murid yang tak mau disebut namanya dengan nada geram.
Menanggapi laporan 8 wali murid tersebut, Ketua PPT PAP Kabupaten Situbondo dr. Imam Haryono mengatakan. tim PPT PPA Situbomdo akan melakukan pendekatan phisilogi anak. agar korban tidak trauma akan kejadian tersebut selain pendampingan advokasi terhadap para korban hingga tuntas.
“Sebagian korban yang masih polos itu mengaku bahwa organ vitalnya di masuki jari pelaku. Namun demikian, kita akan melakukan visum agar diketahui secara pasti apakah ada organ vital yang luka atau tidak seperti yang disampaikan beberapa anak tersebut, kami juga sudah menyiapkan orang – orang terampil dan ahli untuk menguak kasus ini.”Tutur dr. Imam.
Berdasarkan informasi yang beredar pelaku merupakan salah satu Guru honorer yang mengajar Bahasa Daerah itu berbuat tak senonoh terhadap muridnya dengan cara memegang dan memasukan jarinya ke alat vital muridnya.
Sebelum melaporkan perbuatan bejat oknum guru honorer tersebut, terlebih dahulu para wali murid yang anaknya menjadi korban dugaan pelecehan seksual melaporkan peristiwanya ke Plt Kasek SDN tersebut. Tak puas dengan laporannya ke Plt Kasek, kemudian 8 wali murid tersebut melaporkan ke PPA Polres dan PPT PAP Situbondo. ( joe)