Pelaku inisial SU yang diduga mencabuli anak di bawah umur diperiksa Unit PPA Satreskrim polres Sergai
Serdang Bedagai, Beritalima.com- Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga mencabuli anak dibawah umur, yang dilakukan berinisial SU (36) pekerjaan sehari harinya sebagai Supir Dump Truk, warga Dusun V Desa Cempedak Lobang Kec Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara Kamis (16/2) sekitar pukul 16:00 wib.
Korban sebut saja DK (12) yang juga Pelajar di salah satu SD negeri di Serdang Bedagai dari anak satu satunya dari Mariana, saat itu ibu korban sedang membuka usaha warung kopi di lokasi di dusun III Desa Sei Sijenggi, Perbaungan Kab Sergai.
Mariana menuturkan kepada Beritalima.com , Perbuatan cabul yang di lakukan oleh SU terjadi Pada hari Sabtu (4/2) sekitar Pukul 13.00 wib di dalam rumahnya yang terletak di dusun III Desa Sei Sijenggi, Perbaungan, Kabupaten Sergai.
“Kita kenal dengan SU saat mangkal di warung kopi milik kita, sekitar satu bulan yang lalu ,SU mengaku yang masih lajang setiap habis bekerja atau menunggu angkutan tanah urug milik proyek jalan tol sering Nongkrong di warung kopi saya,” katanya.
Tidak disengaja SU masuk kedalam kamar anaknya terlihat oleh Yesi sedang menciumi dan meraba-raba Payudara dan memasukkan tangan kiri nya (terlapor), kedalam celana DK (korban) dan meraba-raba kemaluan korban, dan ketika si pelaku SU membenarkanya.
“Memang sering kita lihat SU sangat akrab dengan anak saya, kitapun tidak menyangka SU akan berbuat seperti itu, namun syukur cepat diketahuan oleh Yesi, kalau tidak mungkin anak saya sudah di perkosanya,” ujar ibu korban.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP MAgusetiawan ST SIK membenarkan anggptanya mengamankan SU atas dugaan Perbuatan cabul anak dibawah umur.
“Saat ini masih memeriksa saksi saksi dan memintakan VER korban, dari hasil Visum nantinya akan di ketahui apakah sebelumya korban pernah berhubungan dengan SU,“ ungkapnya. (sug)