Suprapto Diringkus KPK, Jajaran Dinas Prasjal Tarkim Sumbar Sepakat Bungkam ?

  • Whatsapp

PADANG — Pasca Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) atas “orang nomer satu” di Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/6/2016) malam, sontak pula segenap pejabat di lingkungan Dinas Prasjal Tarkim Sumbar secara serentak tidak mengangkat ponsel ketika dihubungi awak media yang mencoba mencari informasi tambahan ihwal OTT tersebut. Kondisi ini memunculkan asumsi di kalangan awak media bahwa jajaran Dinas Prasjal Tarkim Sumbar sepakat bungkam pasca diringkusnya pimpinan mereka, Suprapto, oleh KPK.

Ridha S Putra misalnya. Penjabat Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan (Kabid PBL) di dinas yang dipimpin Suprapto ini sama sekali tidak merespons panggilan ke ponselnya. Beberapa kali dihubungi www.sumateratime.com pada Rabu (29/6/2016) sore, pejabat yang selama ini dikenal sangat familiar dengan rekan-rekan media ini tidak kunjung mengangkat ponselnya. Sementara ponselnya bernomor 0852641362xx dalam keadaan aktif.

Hal yang sama juga dirasakan www.sumateratime.com dan rata-rata awak media di Padang ketika menghubungi Dina, salah seorang staf di Dinas Prasjal Tarkim Sumbar. Perempuan yang selama ini lebih dikenal sebagai “sekretaris Kadis” ini biasanya juga sangat familiar dengan rekan-rekan mass media. Ponsel bernomor 081267027xx dalam keadaan aktif, namun ketika berulangkali dihubungi tetap tidak diangkat oleh sang empunya.

Satu lagi pejabat di lingkungan Dinas Prasjal Tarkim Sumbar yang coba dihubungi www.sumateratime.com adalah Novelinda. Penjabat PPK 05 pada Satker Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan dan Jembatan Nasional Padang dan Sekitarnya ini juga tidak mengangkat ponselnya yang bernomor 0812619273xx. Kendati berulangkali dihubungi, PPK yang cukup populer lantaran sering menjadi objek pemberitaan dan konfirmasi rekan-rekan media ini tidak kunjung mengangkat ponselnya. Padahal perangkat komunikasi itu dalam keadaan aktif.

Sebagian besar rekan media yang dijumpai www.sumateratime.com rata-rata mengeluhkan terputusnya komunikasi dengan sebagian besar pejabat di lingkungan Dinas Prasjal Tarkim Sumbar. Padahal, ungkap mereka, sebelum adanya OTT oleh KPK terhadap Suprapto, komunikasi dengan para pejabat tersebut terbilang lancar. Baik untuk kepentingan konfirmasi, wawancara dan sejenisnya. Kondisi tersebut membuat rata-rata awak media berasumsi bahwa pasca diringkusnya Suprapto oleh KPK, jajaran Dinas Prasjal Tarkim Sumbar yang dipimpinnya sepakat bungkam.

Seperti diberitakan sejumlah media online, pasca penjemputan Kepala Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Suprapto, oleh KPK, Selasa (28/6/2016) malam, kantor Dinas Prasjal Tarkim Sumbar tertutup buat awak media. Sejumlah awak media yang mendatangi kantor yang bercokol di Jl Taman Siswa Padang itu Rabu (29/6/2016), tak diperbolehkan masuk oleh satpam.

Sesampainya awak media di pintu depan kantor, langsung dicegat tiga orang satpam. Salah seorang satpam, Joni Effendi mengatakan, kepala Dinas tidak berada di tempat dan wartawan dilarang masuk.

Sejumlah kontributor TV swasta nasional mempertanyakan pelarangan tersebut. “Bapak tidak berada di tempat. Saya dapat perintah, wartawan dilarang masuk oleh ibu sekretaris,” ujar Joni dengan nada tegas. Ibu sekretaris dimaksud adalah Dina. Petugas Satpam ini juga tutup mulut saat ditanya soal kabar penyegelan ruang kerja Suprapto oleh KPK.

Menemui jalan buntu, awak media beralih ke rumah dinas Suprapto, yang tak begitu jauh dari lokasi kantornya. Di sana, ditemui hal serupa. Pintu pagar rumah dinas itu, digembok dan dijaga dua orang berbadan besar, yang terlihat kurang bersahabat.

Informasi yang beredar, bersama Suprapto, juga ikut ditangkap anggota legislatif pusat dan sejumlah pengusaha. Dua pengusaha Sumbar yang ikut diamankan KPK yakni Yogan Askan dan Suhaemi yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Suprapto.

Perlancar Penetapan DAK untuk Sumbar

Sumber di KPK, menyebutkan, Suprapto berikut Yogan dan Suhaemi diduga melakukan upaya memperlancar penetapan angka Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sumbar, khususnya pembangunan ruas jalan nasional di daerah ini.

Belum diketahui seperti apa kaitan antara Y dan S dengan Sudiarta, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat yang ikut ditangkap. “Tetapi ada barang (uang sebesar Rp500 juta) dan masih ada lagi yang sebelumnya telah dikirimkan melalui transfer oleh Yogan dan sejumlah pengusaha lainnya,” ujar sumber itu.

Kepentingan Yogan untuk sementara diketahui terkait adanya kepentingan bagi-bagi proyek sesama rekannya di asosiasi. Yogan diringkus saat membezuk familinya di sebuah rumah sakit di Padang Selasa (28/6/2016) malam. Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan Suprapto. Keduanya dibawa ke Mapolda untuk diperiksa dan diterbangkan ke Jakarta Rabu (29/6/2016) pagi.

Sementara dari Jakarta, Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (29/6/2016), kepada awak media membenarkan lembaga yang dipimpinnya telah melakukan OTT terhadap Suprapto dan dua rekannya yang pengusaha di Sumbar. Dalam OTT itu, KPK turut menangkap seorang anggota DPR.

Berdasarkan informasi dihimpun, Tim Satuan Tugas KPK menangkap setidaknya lima orang dalam tangkap tangan ini. Salah satunya seorang anggota DPR. Kelima orang itu ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda di Jakarta, Medan, dan Padang. Mereka ditangkap, usai diduga telah melakukan transaksi penyerahan uang. Diduga, mereka ditangkap, karena terlibat dugaan tindak pidana suap terkait proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Ali Asmar: Proses lebih banyak di Jakarta!

Sekretaris Provinsi Sumbar, Ali Asmar, yang dihubungi awak media usai OTT KPK terhadap Suprapto danj Yogan beralasan belum mendapatkan informasi pasti terkait penangkapan itu. Terkait dengan kerugian negara atas dugaan korupsi ini, Ali Asmar mengaku tidak tahu. “Kita belum tahu apa kasusnya, berapa jumlah dugaan kerugian negaranya,” katanya.

“Belum ada informasi apakah ditangkap atau dibawa untuk dijadikan saksi. Nanti dikabari,” kata Ali kala itu.

Kapada awak media Ali Asmar menyatakan dugaannya bahwa proses dugaan korupsi ini tidak dilakukan di Padang, Sumatera Barat. Melainkan, traksaksi dilakukan di Jakarta. “Sebenarnya, ini prosesnya lebih banyak di Jakarta,” sebutnya.

(sgc/vci/tim

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *